Wacana Tarif KRL Si Kaya dan Miskin, Anggaran Subsidi Tahun Ini Ternyata Dipapas Rp200 Miliar?
JAKARTA – Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa pemerintah setidaknya telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp1,6 triliun untuk layanan kereta rel listrik (KRL) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode 2023.
Menurut dia, anggaran tersebut merupakan bagian dari kontrak subsidi Public Service Obligation (PSO) yang menjadi komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi umum kepada masyarakat.
“Untuk subsidi KRL Jabodetabek ini mendapat porsi terbesar sekitar 64 persen dari keseluruhan kontrak PSO 2023 yang berjumlah Rp2,6 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 8 Januari.
Djoko menjelaskan, nilai PSO tahun ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun lalu yang menembus angka Rp2,8 triliun.
Dia merinci, nilai kontrak PSO 2023 selain KRL Jabodetabek disebar ke berbagai sektor lain, seperti KA jarak dekat Rp 466 miliar (18,2 persen), KA jarak sedang Rp216 miliar (8,5 persen), KRD Rp152 miliar (5,9 persen).
“Lalu diperuntukan pula untuk KRL Jogja-Solo Rp53 miliar (2,1 persen), KA jarak jauh Rp12 miliar (0,49 persen), dan KA Lebaran Rp 9,4 miliar (0,37 persen),” imbuhnya.
Baca juga:
Selain PSO, sambung Djoko, sektor perkeretaapian juga menerima subsidi lain utamanya bagi peningkatan kualitas layanan di berbagai daerah di Indonesia.
“Tidak hanya PSO, pemerintah juga memberikan subsidi bagi kereta api perintis sebesar Rp175 miliar,” tegas dia.
Sebagai informasi, pada penghujung tahun lalu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat menyatakan bahwa masyarakat dengan tingkat ekonomi mampu akan dikenakan tarif layanan KRL tanpa subsidi. Meski begitu, Menhub memastikan wacana itu tidak dilakukan pada 2023.
“Insyaallah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu (khusus), jadi yang sudah berdasi (dianggap ekonomi mampu) mesti bayar lain (tidak ada subsidi),” ucap Menhub Budi Karya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa, 27 Desember 2022.