Perintah Kapolda Metro Jaya: Usut Tuntas Kasus Kombes YBK Pakai Sabu
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh perwira menengah Polri berpangkat Kombes berinisial YBK.
"Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dikutip ANTARA, Sabtu, 7 Januari.
Mukti juga memastikan penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
"Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," ujarnya.
Penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," kata Mukti.
Baca juga:
Saat ditangkap YBK, berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan, penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.