Modal Bertambah Rp4,13 Triliun dari Rights Issue, BTN Dapat Tugas Melipatgandakan Penyaluran KPR

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melipatgandakan pembiayaan properti setelah bank pelat merah tersebut meraih dana Rp4,13 triliun dari rights issue.

Erick mengatakan hasil rights issue itu akan memperkuat permodalan BTN. Dengan penambahan modal tersebut, BTN dapat melipatgandakan kemampuan pembiayaan perumahan.

"Dengan demikian, BTN semakin sehat dan semakin memiliki energi untuk terus ekspansi," ujar Erick dalam keterangannya dikutip Antara, Jumat.

Bank dengan kode saham BBTN ini sukses meraup dana segar sebesar Rp4,13 triliun. Dana ini diperoleh dari hasil penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Aksi korporasi ini terbilang sukses, karena pemegang saham publik langsung memesan hingga melampaui target awal atau oversubscribe sebesar 1,6 kali.

Dalam 5 tahun terakhir, BTN mampu menyalurkan kredit perumahan pada 800.000 unit properti. Setelah adanya penambahan modal, BTN diperkirakan dapat membiayai hingga 1,32 juta unit rumah.

Erick mengatakan oversubscribe rights issue BTN merupakan bukti kepercayaan publik pada masa depan bank tersebut.

Sumber dana dari rights issue juga menunjukkan kualitas permodalan BTN menjadi semakin tinggi karena bank ini tidak menggantungkan diri pada utang.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa hasil rights issue itu patut disyukuri.

“Kami sangat bersyukur, proses rights issue BTN berjalan lancar. Jumlah permintaan yang masuk juga sangat tinggi, sehingga rights issue BTN ini mengalami oversubscribed sekitar 1,6 kali,” ujar Haru.