Jaksa Agung Perintahkan Pengawasan Melekat Jaga Netralitas Jajaran di Tahun Politik

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di daerah untuk melakukan pengawasan melekat ("waskat") guna menjaga netralitas jajaran pada tahun politik. 

"Saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netralitas jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya," kata Burhanuddin dalam Pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan di Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 4 Januari.

Burhanuddin menerangkan memasuki tahun politik, maka eskalasi politik mulai terasa. Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024.

Untuk dapat melaksanakan tugas jaksa secara profesional dan imparsial, kata Burhanuddin, maka mutlak bagi jaksa untuk tetap menjaga netralitas.

Burhanuddin menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi jajaran bila kedapatan melanggar aturan dan tidak menjaga netralitas.

"Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, maka saya pastikan akan dilakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Burhanuddin.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.