Mengintip Prosedur, Jadwal dan Sistem Lelang Resmi di Pegadaian

YOGYAKARTA – Bagaimana prosedur pelelangan Pegadaian? Hal ini masih menjadi pertanyaan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman atau nasabah yang tak sanggup menebus barang yang telah dijaminkannya di Pegadaian.

Proses lelang di Pegadaian tidak dilakukan secara asal-asalan. Pihak Pegadaian hanya akan melakukan lelang ketika nasabah tidak melakukan penebusan barang jaminan atau memperpanjang pinjaman saat jatuh tempo.

Lelang dilakukan secara langsung di Kantor Pegadaian. Senada dengan lelang yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada lelang pegadaian, peserta lelang harus menyetor sejumlah uang jaminan sebelum mengajukan penawaran. Barang-barang jaminan dilelang sesuai harga pasaran terkini. Dengan begitu, bukan mustahil untuk mendapat barang-barang dengan harga yang cukup menarik.

Prosedur Pelelangan Pegadaian

Menurut penelitian berjudul Pelaksanaan Lelang Jaminan Gadai di PT Pegadaian Cabang Ngupasan Kota Yogayakarta (2018) yang ditulis Yuli Nur Hasanah, prosedur pelelangan di pegadaian dibagi menjadi tiga tahapan, antara lain:

  • Pengumuman lelang
  • Persiapan lelang
  • Pelaksanaan lelang

Sebelum melakukan pelelangan, Pegadaian bakal mengumumkan tanggal pelaksanaan lelang kepada nasabah dan masyarakat umum.

Berikutnya, pihak Pegadaian membentuk tim pelaksana lelang untuk melaksanakan lelang dan memeriksa kembali barang jaminan sesuai dengan Surat Bukti Kredit.

Barang jaminan yang dilelang terlebih dahulu harus di taksir ulang oleh penaksir, untuk menentukan harga lelang.

Setelah acara lelang digelar, tim pelaksana lelang wajib membuat Berita Acara lelang. Hal ini dijadikan sebagai bukti outentik telah dilaksankannya pelelangan.

Jadwal Lelang Pegadaian

Ilustrasi lelang barang jaminan di pegadaian (Antara)

Informasi jadwal lelang di Pegadaian bisa diketahui dengan mendatangi kantor Pegadaian terdekat secara langsung.

Biasanya lelang Pegadaian diadakan tiap dua pekan sekali atau dua kali dalam sebulan. Namun, bisa juga diselenggarakan setiap hari, tergantung kebijakan dari masing-masing unit Pegadaian.

Sistem Lelang di Pegadaian

Sistem pelelangan barang jaminan di Pegadaian berbeda dengan sistem lelang pada umumnya.

Sistem lelang di Pegadaian yakni, barang jaminan yang dilelang pegadaian bakal ditampilkan di ruang depan kantor Pegadaian serta diberi nomor urut, berdasarkan jenis barangnya. Sehingga, pembeli tinggal menunjuk barang yang diinginkan dengan menyebut nomornya. Nomor di sini tidak berkaitan dengan jenis barang hanya sebagai penanda saja.

Selanjutnya, pembeli yang setuju dengan harga dan kondisi barang, bisa melakukan transaksi di kasir dengan syarat-syarat, seperti menyertakan KTP dan mengisi formulir.

Sebagai informasi Pegadaian sendiri tidak pernah mengumumkan pelaksanaan lelang melalui media sosial dan media cetak apapun. Hal ini menjadi langkah antisipasi terhadap segala bentuk penipuan yang kerap mengatasnamakan lelang Pegadaian.

Tips Mengikuti Lelang di Pegadaian

Pegadaian membagikan sejumlah tips untuk masyarakat yang ingin mengikuti lelang supaya terhindar dari tindak penipuan. Beberapa tips tersebut yakni:

  • Masyarakat yang memenangkan lelang barang jaminan sebaiknya melakukan transaksi secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian
  • Pegadaian tidak pernah menjual barang jauh dibawah harga pasar. Oleh sebab itu penawaran harga yang tidak wajar biasanya merupakan tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil kejahatan
  • Apabila mendapatkan informasi mengenai lelang, masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terdekat, telpon ke call center Pegadaian 021-1500569 atau Pegadaian pusat 021-3155550
  • Masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.

Demikian informasi tentang prosedur pelelangan Pegadaian. Update perkembangan berita terkini hanya di VOI.id.