Kedaluarsa Hingga Kaleng Bocor, Ribuan Produk Pangan Tak Layak Diamankan BPOM Pangkalpinang
BABEL - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang mengamankan ribuan produk pangan dari gudang distributor, pasar moderen dan tradisional. Penyitaan dilakukan lantaran barang sudah tidak layak konsumsi membahayakan kesehatan.
"Kami masih menemukan ribuan produk pangan kemasan rusak, berkarat, kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar," kata Kepala BPOM Pangkalpinang Sofiyani Chandrawati Anwar saat sidak di Transmart Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin 4 Januari, disitat Antara.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kegiatan pengawasan dimulai 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023, BPOM Pangkalpinang menemukan produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor, kaleng penyok dan berkarat sebanyak 167 pieces, produk kedaluwarsa 993 pieces dan produk tanpa izin edar 62 pieces.
"Produk-produk dengan kemasan rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar yang ditemukan ini masih belum dipisahkan dari produk layak jual," ujarnya.
Menurut dia, masih adanya temuan ini, Balai POM Pangkalpinang mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan atau diperdagangkan.
"Masyarakat juga diharapkan bisa menjadi konsumen cerdas yang selalu menerapkan Cek KLIK setiap membeli produk pangan olahan," katanya.
Baca juga:
- Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Apa Tujuannya?
- Puan Maharani Bakal Lanjut Safari Politik Temui PAN Usai HUT ke-50 PDIP
- Kandidat Capres Internal Belum Pas, KIB Dinilai Masih Bongkar Pasang Skenario Sampai Batas Akhir Pendaftaran
- KPK: Ketua Kadin Arsjad Rasyid Pasti Dipanggil di Kasus Lukas Enembe
Ia pun mengimbau masyarakat agar cerdas saat membeli produk, selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik, memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Kita harap masyarakat juga dapat memastikan produk pangan yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM berupa MD atau ML diikuti 12 angka di belakangnya dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsa," ujarnya.
Ia menyatakan, BPOM Pangkalpinang akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dengan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sektor terkait sesuai dengan tupoksinya.
"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam memberi informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yg rusak ke Balai POM di Pangkalpinang melalui 08117821666 (WA/SMS) atau ke instagram : @bpom.pangkalpinang Twitter @BPOMBabel," katanya.