Di Kalsel, Ada 372 Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal, 98 Orang Cacat Permanen

BANJARMASIN -  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 372 kematian korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2022 dari 843 kejadian tabrakan kendaraan bermotor di jalan raya.

"Satu tahun terdapat 365 hari, artinya rata-rata setiap hari minimal satu orang tewas akibat lakalantas di Kalsel sepanjang 2022," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin dilansir ANTARA, Senin, 2 Januari.

Tercatat juga korban yang mengalami luka berat sebanyak 98 orang hingga di antaranya cacat permanen akibat kecelakaan.

Terjadi kenaikan 24 persen kasus lakalantas 2022 dibanding 2021 yang tercatat 679 kasus dengan korban meninggal dunia 353 orang dan luka berat 100 orang.

Kapolda berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak menjadi korban berikutnya dari lakalantas.

"Ingat kecelakaan pasti didahului pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku atau sekaligus korbannya," kata dia, didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Maesa Soegriwo.

Pada sisi lain, perbaikan infrastruktur juga diharapkan Kapolda dapat terus dilakukan agar tidak ada lagi area rawan lakalantas yang diakibatkan jalan rusak ataupun kurangnya penerangan jalan saat malam hari.

"Saya minta jajaran ditlantas terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Selatan guna menekan tingginya kasus fatalitas," kata dia.