Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan dan Pelaku Wisata Perhatikan Keselamatan

JAKARTA - Menparekraf Sandiaga Uno Mengimbau kepada wisatawan dan pelaku wisata untuk memerhatikan faktor keselamatan dalam berwisata. Ini penting karena tak sedikit mereka yang mengalami kecelakaan saat berlibur, baik dalam perjalanan ke lokasi wisata atau selama menikmati lokasi wisata.

Guna mengantisipasi membeludaknya wisatawan pada libur Tahun Baru 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerbitkan Surat Edaran tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Surat Edaran dengan nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata itu ditandatangani pada 26 Desember 2022.

 

Keselamatan

Sandiaga Uno pun mengimbau agar pelaku perjalanan wisata dan pengelola destinasi wisata untuk memperhatikan dengan seksama keselamatan dari para pengemudi transportasi wisata dan wisatawan, dalam upaya menyelenggarakan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan.

"Penyelenggaraan jasa transportasi diharapkan mampu memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan kepada wisatawan dan hal serupa juga tentu kami harapkan bisa diciptakan oleh pengelola destinasi wisata," kata Sandiaga, seperti dikutip pada Minggu, 1 Januari. 

"Untuk itu, kami perlu dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan wisatawan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi dan wahana wisata," lanjutnya. 

Ia juga mengatakan, industri pariwisata sangat berkaitan erat dengan sektor transportasi yang berperan aktif memobilisasi wisatawan ke berbagai destinasi wisata dan pulang ke tempat asalnya. Untuk itu, perlu diperhatikan dari sisi faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanannya, sehingga tercipta pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Oleh karena itu, Sandiaga mengimbau agar wisatawan menggunakan jasa transportasi wisata yang memiliki izin resmi dan layak jalan. 

Ayunan di depan Hotel Ombak Sunset, Gili Trawangan, Lombok, NTB. (Didi Kurniawan/VOI)

 

Pengecekan

Selain itu, Sandiaga juga meminta agar pelaku transportasi wisata untuk memperhatikan keselamatan wisatawan dengan melakukan pengecekan berkala terhadap unit transportasi yang ada.

Tak sampai di situ, soal perizinan pun harus diperhatikan, memperhatikan jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas, serta mewaspadai info perubahan cuaca dan memperhatikan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam.

"Selain itu, pengelola destinasi wisata juga harus menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi transportasi wisata," ujar Sandiaga. 

"Kemudian, pemerintah daerah, asosiasi, serta pengguna transportasi wisata ikut membantu pengawasan terkait penerapan standar manajemen keselamatan transportasi pada angkutan transportasi wisata dan melaporkan ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran," sambungnya. 

Sementara, bagi pengelola destinasi wisata, Menparekraf meminta agar para pengelola destinasi wisata memperhatikan faktor keamanan, kesehatan, keselamatan wisatawan, dan pengelola dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability).

Selain itu, mereka juga wajib membuat visitor management technique untuk menghindari penumpukan wisatawan di satu titik serta memperhatikan pengunjung di saat penyelenggaraan event yang melibatkan banyak orang ataupun kerumunan di lokasi wisata, memastikan penggunaan wahana atau atraksi wisata sesuai dengan kapasitas daya dukung.

Kemudian, menyediakan jalur evakuasi dengan memasang papan titik kumpul untuk mengantisipasi terjadinya bencana, memperhatikan perubahan cuaca dan informasi dari BMKG terkait potensi bencana alam dan menginformasikan hal tersebut kepada wisatawan, petugas, dan masyarakat sekitar destinasi wisata.

"Saya juga mengimbau agar para pengelola destinasi wisata memperkuat koordinasi dengan stakeholder pendukung pariwisata, baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun swasta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wisatawan," pungkas Sandiaga Uno