24 Kasus Pidana 2022 Jadi PR Polres Bintan Kepri Tahun 2023
JAKARTA - Polres Bintan menyelesaikan penanganan 112 kasus tindak pidana atau 75 persen dari total perkara yang terjadi sepanjang 2022. Tinggal 24 kasus lagi yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Polres Bintan.
"Secara persentase penanganan pidana tahun ini turun dibanding tahun 2021 yang sebesar 92 persen, atau 105 kasus dari total 114 kasus tindak pidana," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, dalam konferensi pers capaian kerja akhir tahun 2022 di kantornya, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 30 Desember, disitat Antara.
Kapolres Bintan menyebut angka kejahatan tindak pidana tahun 2022 dibanding tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 32 kasus, yaitu dari 114 kasus menjadi 146 kasus.
Kenaikan kasus pidana itu terjadi seiring dinamika mobilitas warga yang semakin tinggi dipicu kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air yang mereda.
"Kasus pidana di Bintan 2022 didominasi pencurian kendaraan bermotor dan pencabulan anak di bawah umur," ungkap Kapolres Bintan.
Sementara untuk penanganan kasus narkoba di Bintan tahun 2022, katanya, meningkat sebanyak tiga kasus menjadi 28 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 25 kasus.
Begitu pula dengan jumlah tersangka narkoba yang diamankan, yang mana pada tahun 2022 sebanyak 36 orang atau naik dua orang dibanding tahun 2021 sebanyak 34 orang.
Baca juga:
- Ternyata COVID-19 Varian Omicron BF.7 Sudah Masuk Indonesia Sejak Oktober, Tapi Kemenkes Tak Khawatir
- Yusril Soal PBB Lolos Peserta Pemilu 2024: Tanpa Harus Lakukan Perlawanan ke Bawaslu dan Pengadilan
- Anggota DPR Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL: Diskriminatif, Orang Kaya akan Gunakan Kendaraan Pribadi
Barang bukti narkoba tahun ini juga naik drastis, yaitu untuk jenis sabu-sabu sekitar 7 kilogram dibanding tahun lalu sebanyak 1 kilogram. Kemudian jenis ganja yang berhasil diamankan di tahun ini sebanyak 17 kilogram dibanding tahun lalu sebanyak 27 gram.
Sementara, pil ekstasi tahun 2021 sebanyak 199 butir, naik sebanyak 63 butir menjadi 262 butir di tahun 2022.
"Untuk pil jenis happy five masih tak ada peredaran di Bintan," ujar dia.
Lebih lanjut, Kapolres Bintan menyampaikan untuk 2023 pihaknya akan berupaya lebih maksimal dalam hal perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum agar kasus tindak pidana semakin turun dibanding sebelumnya.
Ia menyebut, hal itu tentu dapat terwujud dengan sinergi dan peran serta masyarakat bersama unsur keamanan, Polri dan TNI.
"Meskipun Polres Bintan masih terbatas dari segi jumlah personel, tapi kami selalu all out dengan memberdayakan tiap-tiap fungsi guna menjaga situasi kamtibmas masyarakat setempat," tandasnya.