187 Tempat Diperiksa BBPOM Bandar Lampung Sepanjang 2022, Hasilnya 67 Lokasi Terindikasi Kasus Obat dan Makanan Ilegal
LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung memeriksa sebanyak 187 tempat terkait sarana obat dan makanan ilegal sepanjang 2022. Hasilnya sebanyak 67 lokasi melanggar ketentuan.
"Selama 2022, kami telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada sarana produksi sebanyak 187 tempat dan hasilnya 67 di antaranya dinyatakan ilegal atau tidak sesuai ketentuan," kata Pelaksana tugas Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni di Bandar Lampung, Kamis 29 Desember, disitat Antara.
Dia mengatakan, kepada sarana produksi yang melanggar ketentuan, dilakukan pembinaan dan edukasi agar lokasi produksi menjadi sesuai dengan standar sudah ditentukan.
"Secara berkala kami akan cek sarana yang diberikan pembinaan hingga sarana produksi mereka benar-benar sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Baca juga:
- Anggaran Pemilu 2024 Rp76 T Tapi KPU Pakai Kotak Suara Kardus Lagi, PKS Sarankan Bahan Flexiglass Transparan
- Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Komplek Polri di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini
- 2.414 Laporan Dugaan Korupsi Belum Ditindaklanjuti, KPK Ingatkan Pentingnya Bukti Awal
- PDIP Lega, Heru Mampu Lanjutkan Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di Era Anies
Ia mengatakan, selama tahun 2022, BBPOM Bandar Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.267 sarana distribusi, hasilnya terdapat 442 tempat yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kami juga telah melakukan pengujian sampel obat dan makanan terhadap 2.670 item, dengan hasil 119 sampel tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Ia mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh BBPOM terhadap obat dan makanan sebanyak tujuh kasus, yakni kosmetika tanpa izin edar lima kasus, obat tanpa kewenangan dan keahlian satu kasus, dan satu kasus pangan tanpa izin edar.
"Dari tujuh kasus tersebut, empat diantaranya telah ditindaklanjuti, yakni kosmetik dua kasus dan obat tradisional dua kasus," tandasnya.