Laporan Dugaan Bupati Cianjur Selewengkan Dana Bantuan Gempa Bakal Ditelaah KPK
JAKARTA - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Acsenahumanis Respon Foundation. Dia diduga menyelewengkan bantuan dari lembaga internasional untuk korban gempa di wilayahnya.
Lembaga internasional yang memberi disebut pelapor adalah Emirates Red Crescent. Bantuannya berbentuk logistik berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian dikutip dari keterangan tertulis Acsenahumanis Respon Foundation, Selasa, 27 Desember.
Pelapor yang tak menyebut nama lengkapnya itu juga menduga Herman memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya. Sehingga, penyaluran ke korban bencana gempa di Cianjur tak disampaikan secara maksimal.
Kecurigaan penyelewengan logistik bermula ketika barang tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya, seperti ruko. Tak hanya itu, masyarakat juga mengambil sendiri bantuan sehingga hal ini dianggap tak sesuai standar yang ada.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," ujar pelapor.
Tak sampai di sana, diduga Herman juga menyelewengkan bantuan dana bagi korban gemba Cianjur. Sehingga, pelapor berharap KPK menindak dugaan tersebut.
"Ini baru bantuan (logistik, red), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujarnya.
Baca juga:
- Camat di Bandung Pelaku Pelecehan Dicopot, Dipindahkan Jadi Staf Sekda Pemkot
- KPK Pastikan Pencurian di Rumah Jaksa KPK Tak Ganggu Persidangan di Pengadilan Tipikor
- Ketua Wantim NasDem Siswono Yudo Husodo Mundur dari Partai, Waketum: Kita Sayangkan, Tapi Kita Hargai
- Jakut Kerap Banjir Rob, Pj Gubernur Heru Maksimalkan Pompa Waduk Pluit
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. Dia tak mau merinci siapa pelapornya tapi memastikan pengusutan akan dilakukan.
"Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali, saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Ali mengatakan laporan yang masuk akan ditelaah dan diverifikasi. Jika ditemukan tindak pidana korupsi, komisi antirasuah siap menindaklanjuti.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," tegasnya.
"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," pungkasnya.