Sudah 7 Hari Operasi, Tim SAR Hentikan Pencarian Turis Asal Prancis yang Tenggelam di Gili Trawangan

NTB - Tim pencarian dan pertolongan (SAR) akhirnya menghentikan pencarian wisatawan asal Prancis, Lydie Annie Mauricette (50), yang diduga tenggelam saat mencoba berenang dari Gili Trawangan ke Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu lalu, 18 Desember. Pencarian dihentikan setelah Tim SAR beroperasi selama tujuh hari.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mataram, Muhdar, di Mataram, Sabtu, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan unsur-unsur SAR yang terlibat, operasi SAR dihentikan pada hari ketujuh atau Sabtu, 24 Desember.

"Kami hentikan pencarian hari ini pukul 18.00 WITA dengan hasil nihil. Tim SAR gabungan belum berhasil menemukan tanda-tanda keberadaan korban," katanya.

Tim SAR gabungan, kata dia, telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pencarian baik dari perairan maupun darat.

Ia menjelaskan radius pencarian di laut mencapai puluhan nautical mile (NM) dari lokasi perkiraan korban tenggelam dengan menggunakan alat utama berupa Sea rider dan speed boat.

Sementara pencarian di darat melalui penyisiran di sepanjang Pantai Sire dan Impos, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Muhdar menambahkan penyebaran informasi ke nelayan-nelayan dan warga setempat juga telah dilakukan. Cuaca yang kurang bersahabat merupakan kendala yang dihadapi tim SAR dalam usahanya menemukan korban.

"Terutama pencarian di air, kendalanya hujan lebat disertai angin kencang, arus yang kuat, dan gelombang tinggi," katanya.

Adapun unsur yang terlibat antara lain dari tim rescue Pos Siaga SAR Bangsal, Pos Angkatan Laut Gili Indah, Polisi Air Kepolisian Daerah NTB, Polres Lombok Utara, dan Polsek Pemenang.

Kemudian, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Wilayah Kerja Gili Matra (Gili Meno, Air dan Trawangan), Kelompok Masyarakat Pengawas, Barasiaga, Diver Gili Trawangan, Share Love, Diver 3 Gili, Potensi Basarnas Lombok Utara, masyarakat setempat dan lainnya, demikian Muhdar.