Dari 6.000 Target Sasaran, 25 Orang Pekerja di OKU Sumsel Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah
BATURAJA - Penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui Kantor Pos Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hanya mencapai 99,6 persen hingga akhir tahun 2022 dari 6.000 target sasaran pekerja di OKU Raya.
"OKU Raya tersebut meliputi tiga kabupaten yaitu OKU, OKU Timur dan Kabupaten Selatan," kata Kepala Kantor Pos Baturaja, Kabupaten OKU, Reza Pratama melalui Bidang Pemasaran, Adi dikutip Antara, Sabtu 24 Desember.
Dia mengatakan, berdasarkan data per 20 Desember 2022 atau hingga batas akhir penyaluran BSU, tercatat sebanyak 5.975 pekerja yang tersebar di tiga kabupaten tersebut sudah menerima dana bantuan dari pemerintah atau hanya terealisasi 99,6 persen.
"Artinya sebanyak 25 warga yang gagal menerima BSU tahun ini," katanya.
Sebanyak 25 orang pekerja yang gagal menerima subsidi upah tersebut disebabkan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik yang bersangkutan berdomisili di luar daerah.
NIK calon penerima BSU tidak sesuai domisili atau beralamat di luar Kabupaten OKU Raya seperti Pulau Jawa dan daerah lainnya yang ada di Sumatera Selatan sehingga kelebihan dana subsidi upah yang gagal disalurkan ini akan dikembalikan ke kas negara.
"Sejauh ini penyaluran BSU di Kantor Pos Baturaja tidak ada kendala lainnya, hanya masalah NIK ini saja," kata dia.
Baca juga:
- Pekerja di Batam Masih Punya Waktu Urus BSU Sampai 27 Desember, Silakan Datang ke Kantor Pos Terdekat
- 1.569 Pekerja di Bengkulu Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos, Batasnya Hingga 20 Desember
- Satu Juta Pekerja yang Belum Cairkan BSU hingga Saat Ini, Ditunggu Sampai 20 Desember
- Eksklusif, Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani Tegaskan Saat Ini PP 36 Tahun 2021 Rujukan Ideal Penentuan UMP
Dia mengemukakan, dalam menyalurkan bantuan tersebut pihaknya menyiapkan sebanyak empat loket khusus untuk melayani masyarakat yang mencairkan dana sehingga tidak terjadi antrean panjang.
"Dengan adanya empat loket khusus ini masyarakat tidak terlalu lama antre. Selain di Kantor Pos ada juga warga yang mencairkan dana melalui aplikasi. Bahkan, kami jemput bola mengantarkan langsung dana ke rumah warga yang berhalangan hadir karena sakit," katanya.
Dalam program ini pemerintah memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi dan kabupaten/kota, serta bukan sebagai PNS, TNI maupun Polri.
"Masing-masing warga mendapat bantuan sebesar Rp600.000 dengan total dana untuk pekerja di OKU Raya senilai Rp3,6 miliar," demikian Reza Pratama.