Antisipasi Aksi Kriminal Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras
SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ciu.
Pemusnahan miras dan ciu dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ini di halaman Mapolres Subang, Kamis, 22 Desember.
Kapolres Subang menyampaikan ribuan botol miras dan ciu yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat lodaya yang dilakukan Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek jajaran selama Desember 2022.
"Operasi pekat lodaya dan pemusnahan miras merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi kasus-kasus kriminalitas," ucap Sumarni, kepada wartawan, Kamis 22 Desember.
Baca juga:
Selain antisipasi kriminalitas, lanjutnya, kegiatan ini pun dalam rangka untuk melindungi generasi milenial yang ada di Kabupaten Subang supaya mereka tidak rusak gara-gara narkoba dan miras.
"Miras yang hari ini dimusnahkan sebanyak 8.430 botol miras berbagai merek dan kadar alkohol, serta ciu yang berhasil diungkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang," ucapnya.
Mantan penyidik KPK tersebut mengajak stakeholder untuk menindak lokasi yang menjual atau mengedarkan miras ilegal, karena masih ada yang jual miras ilegal di wilayah Pantura Subang, dan Kota Subang.
"Kita berharap diperkuat sanksinya agar ada efek jera bagi pelaku usaha yang berkecimpung dalam peredaran miras ilegal," harapannya.