Mendagri: Anggaran Aceh Masih Bergantung Transfer dari Pusat, Artinya Belum Ada Terobosan Kreatif
BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan alokasi anggaran Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di daerah ini masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat.
“Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal,” kata Tito di Banda Aceh dilansir ANTARA, Kamis, 22 Desember.
Pernyataan itu disampaikan Mendagri di sela peluncuran PLBN bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS Faizal Rochmad Djoemadi serta memberikan arahan kepada kepala daerah di provinsi setempat.
Mendagri menjelaskan minimnya kapasitas fiskal Aceh tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Aceh, karena program-program yang dijalankan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Artinya, jika transfer pusat terkendala maka akan ikut berdampak, tapi apabila daya fiskalnya tinggi dan tidak bergantung pada transfer pusat, maka akan banyak program yang dapat dijalankan karena uang yang tersedia banyak. Aceh merupakan provinsi kelima terbesar alokasi anggarannya,” katanya.
Menurut dia, seiring jabatan kepala daerah dari gubernur, bupati dan wali kota dijabat oleh penjabat (Pj), maka ini menjadi momentum memperbaiki manajemen pemerintah dan sistem pemerintahan menuju percepatan pembangunan Aceh.
“Aceh merupakan daerah terbanyak pimpinan daerahnya diemban oleh Pj, dan masa dua tahun ini menjadi momentum untuk perbaikan. Di mana Pj bukan merupakan orang partai politik, bukan pejabat politik dan tidak ada beban serta biaya politik untuk menduduki jabatan ini,” katanya.
Baca juga:
- Eks Wakaden B Paminal Mengaku Diperintah Agus Nurpatria Beli Peti Jenazah Brigadir J, Harganya Rp10 Juta
- Polda Jatim Sebut Eks Dirut LIB Hadian Lukita Masih Tersangka Kanjuruhan, Mabes Polri Bilang Bukan Lagi Tersangka
- Berkas Tak Kunjung Lengkap, Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan
- Ruang Kerja Digeledah KPK, Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa, Flashdisk Diambil dari Ruang Sekda
Mendagri juga mengatakan sejak 2008 hingga 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana otonomi khusus untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu sebesar Rp95 triliun.
Untuk itu, ia berharap Pj kepala daerah di Aceh bisa menemukan formulasi agar manajemen anggarannya bisa baik dan mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Inilah kesempatan emas kita untuk memperbaiki manajemen dengan memperbesar anggaran itu untuk rakyat dan bisa mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD, sehingga Aceh bisa maju,” katanya.
Pewarta : M Ifdhal