KSP: Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Tak akan Terhenti karena Pandemi
JAKARTA – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pandemi COVID-19 tidak mengurangi upaya penguatan perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan. Salah satunya melalui Proyek Prioritas Strategis (major project) Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting.
Di mana kesehatan ibu dan anak menjadi program prioritas pemerintah, yang menargetkan angka kematian ibu bisa ditekan hingga 183 per 100.000 kelahiran hidup dengan prevalensi stunting balitra turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
"Meski target ini ambisius, tapi bisa menggerakkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah cukup yakin jika didukung banyak pihak, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting," ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan dalam keterangannya, Senin, 21 Desember.
Lebih jauh Abetnego menyampaikan, perempuan, khususnya ibu, memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Mengingat pada 2015, angka kematian ibu masih tinggi dengan angka 305 per 100.000 kelahiran hidup, sementara 27,7 persen balita di Indonesia stunting pada 2019.
Baca juga:
Terkait hal tersebut, menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2020, KSP dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar webinar dengan tema ‘Mendukung Partisipasi Aktif Perempuan dalam Menyiapkan Generasi Emas’.
“Acara ini mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan berbagai pandangan yang akan menjadi masukkan bagi Pemerintah dalam mewujudkan perempuan yang berdaya demi Indonesia maju,” ungkap Abetnego.
Dalam kesempatan yang sama Presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) Upi Supriyatiningsih menyadari, perempuan saat ini mempunyai tugas yang tidak ringan. Upi memaparkan, perempuan harus mempersiapkan manusia-manusia hebat yang akan memajukan Indonesia.
“Maka langkah awal dalam mewujudkannya dapat dimulai dari diri sendiri, yaitu menjaga kesehatan fisik dan psikis. Perempuan harus sehat untuk melahirkan generasi yang sehat, salah satunya terbebas dari stunting,” tutur Upi.
Upi juga menambahkan, perempuan sebagai arsitek peradaban bangsa, selain cerdas juga harus memiliki kepedulian yang tinggi bagi sekitarnya. Selain itu, kata Upi, perempuan juga harus sensitif dengan segala problematika yang ada di sekitarnya, menjadi penggagas ide-ide baru yang kreatif dan inovatif bagi upaya memecahkan problem masyarakat di sekitarnya.
Siti Rubaidah, perwakilan Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini juga setuju dengan pernyataan Upi. Menurutnya, perempuan sebagai ibu mempunyai peran strategis dalam upaya menyiapkan generasi bangsa. Ia mendorong negara menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan melalui berbagai kebijakan.
“Harus ada pengakuan negara juga atas hak-hak perempuan sebagai kepala keluarga (single mother). Selain itu juga perlu pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan anak, seperti pendidikan, kesehatan, day care, panti wreda bagi para lansia, layanan konseling, hingga rumah aman,” papar Siti.