Natal 2022 dan Hari Jadi Provinsi, ASN Pemrov Papua Libur dari 19-28 Desember

PAPUA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan penambahan libur Natal 2022. Diharapkan ASN Papua libur hari raya sesuai dengan surat edaran sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto menjelaskan, berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan terkait hari libur dan cuti bersama Natal 2022 mulai dari Senin 19-25 Desember.

“Kemudian lanjut lagi pada Senin (26 Desember) dan Natal hari kedua Selasa (27 Desember), di mana libur Hari Jadi Provinsi Papua Rabu (28 Desember) cuti bersama lagi, dan masuk pada Kamis (29 Desember)," katanya di Jayapura, Papua, Kamis 22 Desember, disitat dari Antara.

Untuk itu, kata dia, diharapkan ASN tidak menambah waktu libur sendiri dan masuk sesuai waktu yang ditetapkan dan langsung bekerja untuk melayani publik.

“Khusus ASN yang ada di wilayah pelayanan publik seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tetap diatur masuknya oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing,” katanya.

Ia menjelaskan, pelayanan tetap berjalan, termasuk di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengelola transaksi keuangan mengikuti ketentuan yang ada di perbankan.

Demikian juga, lanjut dia, ASN di bidang IT pengelola server e-governmen tetap melakukan tugasnya untuk menjaga kualitas layanan yang ada.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II dr Anton Mote mengatakan, pihaknya akan beraktivitas seperti biasa khususnya pada saat hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu tidak perlu khawatir silakan datang dan berobat," tandasnya