Jokowi Singgung Kerusakan Mangrove, Gubernur Riau Syamsuar Langsung Respons Perbaikan 174 Km2 Hutan Mangrove
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berupaya memperbaiki 174 km2 lebih hutan mangrove rusak di Riau karena gelombang laut yang berdampak pada terjadinya abrasi di sejumlah kawasan pesisir daerah itu.
"Kawasan pesisir yang terus mengalami abrasi yakni di Bengkalis, Meranti dan daerah pesisir lainnya dan abrasi yang terjadi sudah sangat besar sehingga perbaikan mangrove perlu menjadi prioritas oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)," kata Gubernur Riau Syamsuar dilansir ANTARA, Rabu, 21 Desember.
Syamsuar mengatakan itu saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BPDLH Tahun 2022 yang digelar di Gedung Maramis Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi.
Syamsuar mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,52 triliun untuk pendanaan lingkungan hidup berkelanjutan termasuk perbaikan gambut dan mangrove sehingga diharapkan Riau menjadi salah satu provinsi yang jadi prioritas untuk mendapatkan pendanaan tersebut.
Jika mangrove dan gambut di Riau dapat dijaga dan ditanami kembali, katanya, maka ke depan menghasilkan oksigen yang bermanfaat bagi Indonesia dan dunia.
"Upaya perbaikan mangrove sekaligus juga berpeluang untuk Riau yakni dengan mendapatkan dana melalui carbon trade yang sudah terlaksana seperti di Kalimantan Timur dan Jambi," katanya.
Baca juga:
Dalam rakernas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan dana BPDLH sampai saat ini sudah terkumpul mencapai 968,6 juta dolar AS atau Rp14,52 triliun.
Dana tersebut bersumber dari dana reboisasi kehutanan, global enviroment facility, bank dunia, Ford Foundation dan sebagainya.
"BPDLH dapat menjembatani hasil COP 27 dan juga dari hasil KTT G20 di Bali," katanya.
Airlangga menjelaskan pemerintah sejak 2019 telah membentuk BPDLH. Fungsinya sebagai pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dananya dapat dimanfaatkan berbagai pihak.