Mahfud MD Bicara Soal OTT: Tak Ada yang Melarang

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tak ada yang melarang operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kegiatan ini harus dibarengi dengan upaya pencegahan seperti digitalisasi.

"Saya mendukung OTT oleh KPK tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT melalui upaya menutup celah korupsi dengan digitalisasi. Itu kan baik," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

"Tak ada yang melarang OTT. Menurut saya OTT bagus sekali," sambungnya.

Mahfud bahkan menyinggung bagaimana dukungannya terhadap KPK saat era kepemimpinan Firli Bahuri. Ketika publik mempertanyakan kinerja KPK, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu justru yakin lembaga itu akan moncer.

"Karena belum setahun sdh meng-OTT dua menteri dan beberapa orang kepala daerah serta DPR maupun DPRD," tegasnya.

Meski begitu, Mahfud menyebut upaya meminimalisir praktik korupsi tetap harus dilakukan KPK. Salah satunya, lewat aplikasi digital untuk pengadaan barang dan jasa seperti yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi mari kita dukung OTT oleh KPK tapi kita dukung juga upaya memininalisir OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi," ujar Mahfud.

"Tapi sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif OTT harus tetap jalan," imbuh menteri tersebut.

Tapi sebelumnya Mahfud MD membela Menko Marves Luhut Pandjaitan yang menyoroti soal banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) saat berbicara di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Tak ada yang salah dengan statement Luhut, kata Mahfud.

“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lbh baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud MD dikutip dari akun Instagram  mohmahfudmd, Rabu, 21 Desember.

Itu sebabnya pemerintah, sambung Mahfud, pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. Tujuannya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi.

“Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden utk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” kata Mahfud.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengingatkan KPK jangan sering melaksanakan penindakan dan melakukan pencegahan lebih maksimal. Hal ini disampaikannya di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut dalam pidatonya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember.

Tak hanya itu, Luhut juga menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan komisi antirasuah juga punya dampak buruk. Sehingga, ia bilang, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.

"OTT, OTT itu kan endak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," tegasnya.