Nelayan, Tukang Becak Sampai Kuli Bangunan di Sumenep Dapat Bantun Iuran BPJS Ketenagakerjaan

SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.984 pekerja rentan. Program bernama "Bismillah Melayani" ini merupakan yang pertama di Indonesia.

"Pekerja rentan yang dimaksud adalah tukang becak, kuli bangunan, pembantu rumah tangga, ojek, hingga sopir. Kalau tidak salah ini baru pertama kali di Indonesia," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Senin, 19 Desember.

Adapun 1.984 pekerja rentan itu, terdiri dari 1.069 tukang/buruh, 450 tukang becak, 213 asisten rumah tangga, 128 sopir/ojol, dan 124 nelayan. Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari APBD Sumenep sebesar Rp1,2 miliar per tahun.

Fauzi mengatakan, penerima program "Bismillah Melayani" hanya berlaku bagi pekerja rentan usia maksimal 60 tahun. Namun  kata Fauzi, pekerja rentan yang tidak terdaftar tidak perlu risau.

Mereka tetap bisa berobat ke Puskesmas, mengingat mereka bisa memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk sistem penjaminan kesehatannya.

"Bagi pekerja rentan yang tidak menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan ini, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gartis. Mereka cukup menunjukkan KTP ketika butuh pengobatan di Puskesmas," katanya.

Program "Bismillah Melayani" ini, lanjut Fauzi, sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat pekerja rentan juga dalam rangka membantu kesejahteraan, dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian tidak terduga.

"Program BPJS Ketenagakerjaan ini untuk membantu pekerja rentan saat mengalami musibah kecelakaan, supaya ada jaminan atau asuransi untuk membantu biaya pengobatannya. Kami berdoa semoga semua pekerja rentan selamat dalam bekerja dan sehat," ujarnya.