Setiap Lembaga dan Organisasi Wajib Punya Mitigasi Risiko Korupsi
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut setiap organisasi, termasuk di lingkungan pemerintahan, perlu membentuk mitigasi risiko korupsi yang memenuhi kebutuhan yang berbeda.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam rangkaian peringatan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2022 sekaligus diskusi Buku Teori dan Metodologi Manajemen Risiko Korupsi.
"Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemahaman yang komprehensif melalui manajemen risiko korupsi dalam mencegah korupsi dalam organisasi,” ucap Ernadhi Sudarmanto sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Sabtu 17 Desember.
Adapun buku yang dibedah merupakan buah karya insan-insan BPKP yang berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sisi pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Nunuy Nur Afiah juga memberikan komentar tentang pencegahan korupsi.
Menurutnya, mekanisme pencegahan korupsi diawali dari budaya kerja organisasi, penciptaan iklim yang etis, pengintegrasian pengendalian internal, dan manajemen risiko. Untuk itu ia mengapresiasi karya pustaka yang disusun oleh para auditor BPKP tersebut.
“Kapabilitas pencegahan fraud terkait dengan ciri dan kemampuan utama yang dimiliki organisasi dalam mengetahui potensi terjadinya fraud dan mengambil langkah pencegahan yang tepat. Buku ini sangat tepat dalam upaya pencegahan korupsi dalam organisasi,” ungkapnya dilansir Antara.
Sementara itu Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Intelijen Eri Satriana menyatakan berbicara mengenai korupsi itu bicara dari hulu ke hilir.
Baca juga:
Ketika motif ekonomi menjadi dasar oknum untuk melakukan korupsi, katanya, dalam konsep rasionalitas pelaku atau oknum pelaku korupsi sudah mengkalkulasi keuntungan yang akan didapat.
Buku ini, kata Eri, membahas pencegahan melalui manajemen risiko dengan lengkap.
“Buku ini merupakan terobosan ilmu pengetahuan, khususnya peran ilmu ekonomi di dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Buku ini memuat langkah strategis dan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” katanya.