New York Larang Penjualan Kucing, Anjing hingga Kelinci di Toko Hewan Peliharaan Mulai Tahun 2024
JAKARTA - Pengecer hewan peliharaan akan dilarang menjual anjing, kucing dan kelinci di negara bagian New York, Amerika Serikat mulai Desember 2024 berdasarkan undang-undang baru, yang ditandatangani oleh Gubernur Kathy Hochul pada Hari Kamis, yang dirancang untuk menghentikan pasokan hewan dari apa yang disebut pabrik anak anjing.
Hochul, politisi Demokrat mengatakan, melarang toko hewan peliharaan menjual hewan peliharaan akan membantu melindungi kesejahteraan hewan dan menekan peternak grosir yang kasar.
New York akan bergabung dengan sekelompok kecil negara bagian lain, termasuk California, Illinois, dan Maryland, yang telah memberlakukan larangan serupa atas penjualan semacam itu.
Tapi, undang-undang membiarkan pintu terbuka bagi toko hewan peliharaan untuk bekerja sama dengan tempat penampungan hewan untuk mendorong adopsi, termasuk ruang sewa.
"Anjing, kucing, dan kelinci di seluruh New York pantas mendapatkan rumah yang penuh kasih sayang dan perlakuan yang manusiawi," kata Hochul dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 16 Desember.
Kelompok kesejahteraan hewan merayakan penandatanganan RUU tersebut, sementara beberapa bisnis hewan peliharaan menyuarakan keprihatinan hal itu akan merusak operator yang sah di industri tersebut.
Kepala Eksekutif American Society for the Prevention of Cruelty to Animals Matt Bershadker mengatakan itu adalah "kemenangan bersejarah" bagi hewan dan konsumen.
"Dengan mengakhiri penjualan anak anjing yang dibiakkan secara kejam di toko-toko hewan peliharaan negara bagian, New York menutup saluran yang memungkinkan penjual eceran dan peternak komersial mendapat untung dari kebrutalan yang tidak masuk akal," terangnya dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Selmer's Pet Land di Suffolk County, Long Island, New York memperingatkan dalam sebuah unggahan Facebook, undang-undang tersebut akan memungkinkan peternak yang tidak etis berkembang di pasar gelap dan mempersulit untuk mendapatkan hewan peliharaan.
"Dengan mengakhiri toko hewan peliharaan lokal yang berlisensi dan teregulasi, Anda akan menghapus orang-orang yang merawat hewan peliharaan, memastikan kesehatan hewan peliharaan yang baru di rumahkan dengan dokter hewan yang sudah mapan dan menjamin kesuksesan keluarga hewan peliharaan baru," Jessica Selmer, presiden People United to Protect Pet Integrity, seperti dikutip dari New York Times.
Baca juga:
- Janjikan Keadilan Bagi Pasukan PBB Asal Irlandia yang Tewas, PM Sementara Lebanon: Siapa Pun yang Terbukti Bersalah akan Dihukum
- Ada Lonjakan Wabah Kolera dan Peningkatan Kematian, Pejabat WHO: Kami Tidak Memiliki Vaksin Lagi
- Mantan Komandan Gerilya Tentara Pembebasan Kosovo Dijatuhi Hukuman 26 Tahun Penjara, Putusan Kejahatan Perang Pertama
- Terbesar Sejak Perang Dunia Kedua, Jepang Anggarkan Rp4,9 Kuadriliun untuk Bangun Kekuatan Militer
Diketahui, jumlah toko hewan peliharaan di negara bagian itu, yang mengalami penurunan, mencapai sekitar 80, kata laporan itu. Undang-undang akan memungkinkan orang untuk membeli hewan langsung dari peternak, menurut outlet tersebut.
RUU tersebut mendapat dukungan bipartisan di Badan Legislatif Negara Bagian yang didominasi oleh Partai Demokrat.