Denny Indrayana Galang Donasi untuk Gugat Pilkada Kalsel di MK: Ini Simbol Lawan Kezaliman

JAKARTA - Calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana membuka donasi terkait perjuangan gugatan hasil Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi. Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Derajat sebelumnya dinyatakan kalah di Pilkada Kalsel dari Sahbirin atau Paman Birin-H Muhidin.

“Ulun (aku) ingin menyampaikan penjelasan atas penggalangan dana gerakan 5 ribu Selamatkan Banua Kita, ini adalah penggalangan sukarela. Tidak ada paksaan dan ini bukan sekadar donasi tapi lebih pada itu pendidikan politik yang penting,” kata Denny Indrayana dalam video pernyataannya yang dilihat VOI, Sabtu, 19 Desember.

Mantan Wamenkumham ini menyebut politik memang membutuhkan biaya. Tapi cara pengumpulannya harus dengan model yang tepat, amanah dan bertanggungjawab.

Denny menyebut penggalangan dana ini sengaja tak dilakukan saat masa kampanye Pilkada Kalsel. Namun setelah pemungutan suara selesai disusul rekapitulasi suara lewat pleno KPU, Denny Indrayana merasa penggalangan dana alias donasi perlu dilakukan.

“Sekarang setelah kami bekerja keras, setelah kami turun ke lapangan setahun lebih, setelah mendapatkan mandat lebih dari 800 ribu suara di TPS-TPS. Selain keperluan konkret pendanaan di Jakarta di Mahkamah Konstitusi, selain untuk pendidikan politik ini bisa membangun kebersamaan kita, ini bisa membangun militansi gerakan,” katanya.

Bagi Denny Indrayana, Kalsel harus diperjuangkan lebih baik. Karena itu penggalangan dana ini sebagai wujud kebersamaan untuk merealisasikan apa yang disebut Denny Indrayana sebagai perjuangan. 

“Bagaimana Banua ke depan kita perjuangkan lebih baik, prosesnya harus lebih benar. Itu sebabnya saya tidak menggunakan rekening pribadi tapi rekening berdua, saya dan Difriadi,” kata Denny.

“Jadi penggalangan dana atau fundraising bukan semata-mata bagaimana mengumpulkan uang untuk perjuangan tapi simbol bahwa kita melawan kezaliman,” tegas Denny Indrayana yang dulunya dikenal sebagai aktivis Pukat UGM ini.