13 Bus di Terminal Terpadu Pulogebang Tidak Layak Operasi
JAKARTA - Berdasarkan hasil ramp check atau uji kelaikan jalan menjelang libur Natal dan tahun baru, ditemukan 13 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak layak jalan. Kepala Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Bernad Pasaribu mengatakan bus tersebut dilarang beroperasi.
"Untuk bus yang tidak layak jalan kita larang beroperasi, dan kita minta disediakan bus pengganti. Ramp check setiap hari kita laksanakan," kata Bernard Pasaribu, dikutip dari Antara, Jumat, 15 Desember.
Bernard menambahkan uji kelayakan jalan itu dilakukan terhadap seluruh bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO) meliputi pemeriksaan masa berlaku KIR, fungsi klakson, lampu.
Kemudian juga pemeriksaan kondisi ban serta aspek penunjang keselamatan saat bus membawa penumpang ke tempat tujuan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah kasus kecelakaan akibat kendala armada bus AKAP.
"Untuk hasil ramp check sementara di Terminal Pulogebang jumlah bus yang dinyatakan laik jalan lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak laik jalan," ujar Bernard.
Baca juga:
Bernard mengatakan Terminal Pulo Gebang juga tengah bersiap mengantisipasi lonjakan penumpang pada libur Natal dan tahun baru.
Nantinya akan ada pos terpadu yang didirikan mulai Senin, 19 Desember untuk melayani penumpang saat libur Natal dan tahun baru.
"Petugas yang disiagakan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan," tutur Bernard.