KPK: Modus Ijon Wakil Ketua DPRD Jatim Bikin Pembangunan Desa Terganggu

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik ijon untuk pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Sahat Tua P. Simandjuntak membuat pembangunan desa terganggu. Diharapkan praktik semacam ini tak akan terjadi lagi.

"Modus korupsi ijon dana hibah di daerah telah menciderai semangat pembangunan desa yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam memajukan dan menyejahterakan perekonomian masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember dini hari.

Berkaca dari suap terhadap Sahat, Johanis memastikan pendampingan terhadap pemerintah daerah akan terus dilakukan. Ada sejumlah langkah yang akan dilakukan, salah satunya lewat monitoring agar pengelolaan APBD hingga dana desa makin optimal.

"KPK terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan desa

melalui Monitoring for Prevention (MCP), Jaga.id, dan program Desa Antikorupsi dalam pengelolaan APBD, DAU, DAK, maupun dana desa," tegasnya.

Selain itu, KPK meminta proses penganggaran terus dilakukan secara transaparan. Setiap uang yang dikeluarkan dari APBN maupun APBD harus optimal dirasakan masyarakat.

"Agar dilakukan secara transparan, akuntable, dan partisipatif sehingga setiap rupiah uang negara harus dipastikan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahlinya, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.

Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.