Polda Maluku Tetapkan Tersangka Penipuan Penerimaan Casis Polri
AMBON - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menetapkan satu tersangka AHZR pada kasus dugaan penipuan dengan modus calo penerimaan calon siswa Polri tahun 2022.
"AHZR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/263/V/2022/MALUKU/SPK tanggal 20 Mei 2022. Ia dipolisikan oleh korban berinisial HAB," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat di Ambon dilansir ANTARA, Selasa, 13 Desember.
Dia mengungkapkan kasus penipuan ini terjadi di Desa Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 7 Januari 2022.
Kasus ini berawal saat korban berkeinginan untuk menjadi anggota Polri. Korban kemudian menghubungi almarhum NNT. Oleh NNT kemudian mempertemukan korban dengan tersangka.
"Pada saat bertemu tersangka menyampaikan kepada korban kalau mau jadi polisi siapkan uang Rp.200 juta," kata Roem.
Mendengar pengakuan tersangka, korban lalu menyetujuinya. Korban kemudian menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp.200 juta.
"Uang Rp 200 juta diserahkan dua kali kepada tersangka," ungkap mantan Kapolres Tual ini.
Setelah menyerahkan uang, korban yang mengikuti tes Casis Polri, ternyata tidak lulus. Korban yang merasa telah ditipu akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tersangka sudah kami tahan terhitung tanggal 12 Desember 2022. Barang bukti yang disita yakni satu lembar kuitansi penyerahan uang, dan tujuh lembar rekening koran," ujarnya.
Baca juga:
- Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Tancap Gas Usut Kasus Bambang Kayun
- Bharada E Bersitegang dengan Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Saya Didoktrin Terus Menerus oleh Klien Bapak
- Gandeng Google, DKI Uji Coba Proyek Pengurai Kemacetan Berteknologi Artificial Intelligence
- Gempa Bali Hari Ini, Magnitudo 5,0
Roem mengaku Polda Maluku telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan siapa pun yang mengaku dapat memasukkan seseorang menjadi anggota Polri.
"Karena proses seleksi dilakukan dengan begitu ketat dan dikontrol secara berlapis baik oleh pengawas internal maupun pengawas eksternal," katanya.
Untuk menjadi anggota Polri, Polda Maluku juga telah menekankan sejak awal tidak memungut biaya apa pun (gratis). Yang dibutuhkan ialah setiap calon siswa Polri agar dapat menyiapkan diri dengan baik untuk mengikuti semua proses seleksi.
"Siapkan diri dengan baik dan ikuti seleksi sesuai proses yang telah ditetapkan dan jangan percaya pada siapapun yang bilang bisa bantu masukkan jadi anggota Polri," ujar Roem.