Masih Banyak Tambang Ilegal, KPK: Rasanya Tidak Mungkin Tak Diketahui Aparat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sistem monitoring tambang batu bara tak efektif mencegah korupsi di sektor pertambangan. Buktinya masih ada pertambangan ilegal yang diduga beroperasi dengan cara main yang teratur dan diduga diketahui aparat penegak hukum.

"Ilegal minning masih banyak dan mainnya sangat cantik yang mohon maaf, rasanya tidak mungkin tidak diketahui aparat. Rasanya tidak mungkin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan sambutannya di Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022 yang ditayangkan di YouTube, Selasa, 13 Desember.

Pernyataan ini didasari dari hasil monitoring yang dilakukan. Menurut Alexander, aparat penegak hukum tak mungkin tidak tahu karena praktik lancung semacam ini terjadi bukan dalam waktu singkat.

"Menambang batu bara itu tidak satuh hari, tidak satu minggu, satu bulan. Tahunan," tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander juga bilang hasil tambang ilegal ini bisa disertifikasi dan terdaftar di Simbara. Pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan yang punya izin usaha pertambangan (IUP).

Hal inilah yang membuat KPK yakin monitoring pertambangan batu bara tak bisa dilaksanakan dengan baik. Karena, hasil tambang ilegal ternyata bisa terdaftar.

"Perusahaan yang punya IUP, punya kawasan, areal dia juga mengambil (batu bara, red) dari perusahaan ilegal tadi dan enggak ketahuan. Semua keluar produknya legal karena yang mengeluarkan perusahaan legal yang dapat hak karena IUP itu," jelasnya.

"Yang seperti ini kita tidak bisa melakukan monitoring dengan baik. Semua masuk ke dalam sistem monitoring lewat Simbara tapi kita belum mampu menertibkan tambang ilegal," pungkas Alexander.