Alasan Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat Tituler: Ga Main-Main Diangkat Langsung Sama Prabowo Subianto

YOGYAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat militer Letnan Kolonel Tituler terhadap bapak Youtube Indonesia Deddy Corbuzier. Hal itu bahkan ikut diumumkan oleh akun Instagramnya Deddy. Lalu apa alasan Deddy Corbuzier mendapat pangkat Tituler?

“Ini juga artinya memulai perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tak memihak selain pada Pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI dapat lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara,” tulis Deddy pada upload-annya. 

Alasan Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat Tituler

 

Hal itu bahkan dibetulkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. Hamin menerangkan bahwa kewenangan pemberian pangkat itu didasarkan oleh permintaan Kementerian Pertahanan. 

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemberian pangkat itu mengacu pada kesanggupan komunikasi Deddy di media sosial. Deddy disebut bisa menolong TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan ke masyarakat luas. 

“Kesanggupan, dan ‘performance’ Deddy Corbuzier (DC) itu akan menolong TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil Anzar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/12/2022). 

Sebelum memperoleh jabatan itu, sebetulnya Deddy sudah mengemban tugas sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) TNI semenjak Oktober 2021. Pangkat itu bahkan juga diberi oleh Prabowo. Sebagai info, Bagian Cadangan yakni program sukarela atau tak harus yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 perihal Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). 

Mengenal Pangkat Letnan Kolonel Tituler

Peraturan mengenai Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler dikontrol dalam Aturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2010 seputar Administrasi Prajurit TNI. Pada hukum itu, digambarkan pangkat tituler adalah salah satu pangkat TNI khusus dan bisa diberi terhadap warga negara.

Pangkat itu bahkan diberi terhadap masyarakat sipil yang ‘dibutuhkan’ dan ‘bersedia’ untuk melakukan tugas jabatan di lingkungan TNI. Sementara itu, pengangkatan masyarakat sipil untuk mendapatkan pangkat militer lazimnya dilakukan sesuai keperluan. 

Contohnya saja, saat diperlukan perwira rohani untuk bertugas di medan operasi militer. Karenanya, pihak militer boleh mengajukan perekrutan rohaniawan untuk bertugas sebagai pangkat tituler. 

Contoh lainnya yaitu saat terjadi suatu kriminalitas militer dan semestinya diadili di medan perang. Tetapi, pada lokasi itu, tak ada hakim dan jaksa yang bisa mengadili. Karenanya, pihak militer baru bisa menunjuk masyarakat sipil sebagai hakim militer, oditur militer, dan pembela militer dengan pangkat tituler.

Kemudian, perlu dipahami bahwa pangkat itu hanyalah bersifat sementara. Dengan semacam itu, saat misi sudah selesai dikerjakan, karenanya pangkat itu bisa dicabut. Lebih lanjut, dengan pemberian pangkat itu, terdapat sebagian hak yang akan diterima oleh Deddy. 

Semisalnya saja gaji, tunjangan jabatan (15 persen dari gaji), tunjangan keluarga, sampai pelat nomor TNI. Tapi, dia sekarang kehilangan hak pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sebab gelar yang disandangnya.  itu dikarenakan member ASN, TNI, dan Polri adalah pihak netral sehingga dilarang mencontoh semua aktivitas politik praktis. 

Tuai Kontroversi

Berhubungan penunjukan pangkat Letnan Kolonel Tituler itu, banyak pihak yang mempertanyakan urgensi alasannya. Salah satunya pakar militer Connie Rahakundini Bakrie. 

"Kini yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa dikasih pangkat itu?" ujar Connie dikala dihubungi, Pekan (11/12/2022) . 

Menurutnya, banyak Letkol lain dengan kualifikasi komando yang juga pantas mendapatkan pangkat itu. 

Jadi setelah mengetahui alasan Deddy Corbuzier mendapat pangkat Tituler, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!