Usut Pencopotan Label Gereja di Tenda Bantuan Cianjur, Polisi Periksa 15 Saksi
CIANJUR - Polisi masih mendalami kasus pencabutan label rumah ibadah di tenda bantuan untuk pengungsi korban gempa di Cianjur. Dalam hal ini, belasan orang telah diperiksa guna mengatahui kejadian sebenarnya dari kasus tersebut.
“Progres sidik tetap berjalan, masih tahap periksa saksi. Sudah 15 orang saksi (dilakukan pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 4 Desember.
Ibrahim mengatakan dari kelimabelas saksi yang telah diperiksa, ada beberapa orang yang merupakan pemilik tenda.
“Iya (warga, ormas-red) dan juga ada dari pihak pemilik tenda,” ucapnya.
Baca juga:
- Resmi Naik, Ini Harga BBM di SPBU Swasta per 4 Desember 2022
- Gunung Semeru Erupsi, Muntahkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
- Warga Khawatir Susulan Usai Gempa M 6,1, Bupati Garut: Kami Siapkan Ambulans di 67 Puskesmas
- Soal Pemberian Konsesi, LSM: Vietnam Sudah Jadi 'Residivis' Pencurian Ikan di Perairan Indonesia
Selain memeriksa kelimabelas saksi, Ibrahim mengungkapkan pihaknya juga menggali keterangan dari saksi ahli dan mengumpulkan bukti-bukti. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dalam menaikan status perkara tersebut.
“kita masih akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dan pengumpulan alat bukti,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang diduga pelaku pencabutan stiker di tenda pengungsian bantuan dari rumah ibadah gereja yang sangat dibutuhkan warga untuk mengungsi karena rumah mereka ambruk dan rusak berat. Video aksi oknum anggota ormas itu, sempat viral di media sosial.
"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," tandasnya.