Sebabkan Jalanan Rusak di Bengkulu, 22 Kendaraan Angkut Batu Bara Melebihi Kapasitas Ditilang Tim Gabungan
REJANG LEBONG - Tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menilang puluhan kendaraan tambang dari Provinsi Jambi dengan muatan melebihi kapasitas saat masuk ke wilayah tersebut.
Razia dilakukan pada Kamis, 1 Desember dari pagi hingga sore di UPPKB Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
"Puluhan kendaraan tambang ini terjaring razia gabungan yang kita gelar," kata Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Antara, Jumat, 2 Desember.
Tim gabungan ini, kata dia, juga diback up oleh Dentasemen Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Bengkulu dan Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu.
Menurut dia, penindakan terhadap kendaraan tambang yang bermuatan lebih ini dilakukan setelah mendapati banyaknya aktivitas kendaraan pengangkut batu bara yang diduga melebihi kapasitas masuk ke daerah itu sehingga akan berdampak buruk terhadap kondisi jalan di Provinsi Bengkulu.
Pada kegiatan razia tim gabungan mendapati 22 unit kendaraan pengangkut batu bara yang berasal dari Kabupaten Sarolangun, Jambi, setelah mereka periksa rata-rata over dimention dan over load (Odol).
Sementara itu, Kepala Kantor BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung Bahar menambahkan kapasitas jalan di Provinsi Bengkulu saat ini maksimal 8 ton, sedangkan kapasitas rata-rata muatan kendaraan pengangkut batu bara ini lebih dari 14 ton.
"Pada malam ini kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengusaha angkutan nya dan dilakukan penindakan berupa tilang, dengan memberikan denda tilang maksimal," tegas Bahar.
Baca juga:
- Jelang Fit and Proper Test, 9 Eks KSAL Berkumpul Berikan Dukungan ke Laksamana Yudo Margono
- Komisi I DPR Periksa Daftar Riwayat Hidup hingga LHKPN Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono
- Verifikasi Calon Panglima TNI Dikebut, Hari Ini Harus Selesai
- Jokowi Soal Krisis Ekonomi Global: Semua Kepala Negara Pusing, Indonesia Tidak
Puluhan unit kendaraan pengangkut batu bara ini diketahui milik PT. Selamat Jaya Prasada (SJP) yang mengangkut batu bara milik perusahaan tambang PT. Karya Bumi Baratama Sarolangun Provinsi Jambi, sedangkan tujuannya ialah ke PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB).