TNI-Polri Sisingkan Lengan, Bakal Bantu Warga Tak Mampu Bangun Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur
JABAR - Pemerintah Kabupaten Cianjur menyebutkan pendataan warga terdampak gempa yang rumahnya rusak ringan atau berat masih terus dilakukan. Pendataan dilakukan sebagai upaya penanganan cepat pemulihan usai bencana.
Menurut Bupati Cianjur Herman Suherman, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi tim khusus, tercatat sekitar 24.107 rumah rusak dengan kategori rusak ringan sebanyak 11.203 unit, rusak sedang sebanyak 7.273 unit dan rusak berat sebanyak 5.631 unit.
"Untuk rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta. Nanti, tim khusus yang akan melakukan verifikasi di lapangan," kata Herman di Cianjur, Jawa Barat, dikutip dari Antara.
Herman menjelaskan, pendataan akan terus dilakukan sebagai upaya penanganan cepat pemulihan usai bencana yang membuat seratus ribu lebih warga menghuni posko pengungsian terpusat dan mandiri di empat kecamatan terparah.
Sehingga, kata dia, pihaknya memperkirakan jumlah rumah yang rusak akan mengalami penambahan setiap harinya sesuai pendataan dan verifikasi yang dilakukan tim khusus di lapangan. Sehingga warga yang rumahnya rusak akan mendapat bantuan sesuai kriteria yang disebutkan pemerintah pusat.
"Untuk rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta. Nanti tim khusus yang akan melakukan verifikasi di lapangan," tuturnya.
Baca juga:
- Datangi Lagi Balai Kota DKI, Warga Gusuran JIS Debat dengan Anak Buah Pj Gubernur Heru
- Soroti Potensi Korupsi pada Bantuan Bencana, KPK Ingatkan Pentingnya Alur Distribusi
- Profesionalisme Prajurit Hadapi Pemilu Bakal Ditanya PKB Saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Yudo Margono
- KPK Diminta Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan Jika Pengacara Lukas Enembe Temui Saksi untuk Mengintimidasi
Khusus untuk rumah rusak berat dananya disamaratakan antara warga yang status ekonomi menengah ke atas dan menengah ke bawah. Namun penyaluran-nya untuk menengah ke atas bentuknya stimulan, sedangkan untuk ekonomi menengah ke bawah bantuan utama agar mereka segera memiliki rumah tinggal tipe 36.
Pembangunan rumah kembali bagi warga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah akan dibantu TNI-Polri dan warga sekitar, sedangkan untuk menengah ke atas akan diberikan uang tunai dengan pengerjaan dilakukan secara mandiri.
"Untuk yang tinggal di zona merah atau terlarang untuk kembali ditinggali berdasarkan surat dari BMKG, akan direlokasi ke tiga kecamatan yang pembangunannya akan sedang dilakukan," tandasnya.