Tabrak 2 Mobil dan Tukang Parkir, Salshabilla Adriani Tak Diproses Hukum karena Sudah Ganti Rugi
JAKARTA - Polisi memutuskan tak memproses hukum Salshabilla Adriani yang menabrak dua mobil dan seorang juru parkir. Permasalahan ini disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan sudah bertanggungjawab. Artinya mengganti kerugian baik kepada pemilik mobil dan juru parkir," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno kepada VOI, Rabu, 16 Desember.
Salshabilla Adriani sempat diperiksa. Namun setelah bertanggungjawab kepada korban, polisi memulangkannya.
"Sudah dipulangkan, setelah kita periksa diputuskan untuk memulangkannya," kata dia.
Baca juga:
Kecelakaan di Kemang, tepatnya di depan restoran Mamma Rosy, Selasa, 15 Desember malam, bermula ketika mobil yang dikendarai Salshabilla tiba-tiba tak terkontrol dan menabrak mobil yang terpakir.
"Jadi yang bersangkutan itu terlalu mepet ke arah kiri. Jadi menabrak mobil yang terparkir,” kata Suharno.
Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan ini. Laju mobil yang dikendarai Salshabilla disebut tidak terlalu kencang.
“Kecepatannya sekitar 40 sampai 50 KM/jam. Hanya korban luka saja," kata dia.