Sekjen Kemendagri: Integrasi Data Pemerintah Menentukan Kemajuan Negara

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, mengatakan layanan pemerintah berbasis integrasi data berperan penting bagi daya saing sebuah negara. Hal ini berkaitan erat dengan perubahan demografi dan gaya hidup masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang cepat berbasis data terintegrasi.

"Salah satu masalah kita adalah kepemimpinan sampai level menengah di pemerintahan kita masih merupakan Gen X, dan menggunakan pendekatan Weberian.Sementara masyarakat yang dilayani adalah masyarakat modern dan semakin didominasi oleh generasi milenial. Mereka membutuhkan new public service. Bila kita terlambat melakukan reformasi (melalui Data), akan juga memperlambat kemajuan negara," kata Suhajar, saat menyampaikan pengarahan pada acara Rapat Sosialisasi dan Uji Publik Ranpermendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendagri di Jakarta, Rabu 30 November kemarin.

Ia mengutip keluhan yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo tentang sulit dan lamanya mengurus perizinan karena persyaratan administratif seperti keharusan memfotokopi dokumen yang sama berulang-ulang.

Dokumen-dokumen persyaratan tersebut, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), menurut dia, diterbitkan oleh pemerintah. Karena itu seharusnya data tersebut tersimpan dengan baik dan dapat diakses dengan mudah oleh sesama instansi pemerintah. Namun karena data tidak terintegrasi dan tidak terkoneksi antarinstansi, konfirmasi dan validasi dokumen menjadi lambat sehingga waktu pengurusan izin menjadi panjang.

Ia membandingkan dengan Singapura yang telah berhasil menyediakan 1.400 layanan pemerintahan secara digital dan terpadu. Oleh karena itu kantor pemerintahan di pusat maupun daerah, menurut dia harus menjadi kantor perubahan dan kantor modern.

"Apakah kita akan terus seperti ini? Jawabannya tidak. Kita harus berubah," kata Suhajar Diantoro, di hadapan para utusan dari sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia.

Suhajar Diantoro mengatakan integrasi data pemerintahan adalah amanat Presiden yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu ia menegaskan integrasi data di Kementerian Dalam Negeri yang sedang berproses melalui penyusunan rancangan Permendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri harus dilaksanakan dan tidak boleh lagi ada sanggahan.

"Ini sudah diperintahkan oleh Presiden. Sudah ada Perpres tentang (Satu Data) ini. Karena itu tidak ada pilihan bagi kita sekarang, tidak boleh ada sanggahan-sanggahan soal Satu Data ini, kita harus kerjakan," kata Sekjen.

Suhajar mengatakan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri adalah kebijakan tatakelola data pemerintahan dalam negeri untuk menghasilkan data yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki standar. Data tersebut selama ini sudah ada, tetapi harus ditata dan dikelola agar terintegrasi untuk mendukung pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Namanya Satu Data, bukan data yang satu. Pengelolaannya dan manajemennya yang satu. Data yang banyak dan berserak-serak tadi, data yang sebetulnya sudah ada kemudian dilihat apakah sudah akurat dan apakah sudah standar. Makanya ini harus kita kerjakan secara lembaga," lanjut Sekjen.

Secara khusus Sekjen menyinggung tentang pengelolaan data pemerintahan daerah. Ia mengatakan perlu perumusan yang lebih rinci sehingga tidak menimbulkan kerumitan.

"Apakah semua data dari Pemda akan masuk ke Kementerian Dalam Negeri? Tata kelolanya seperti apa, alur datanya bagaimana. Apakah akan kita biarkan berserak-serak seperti kabel telepon atau listrik di pinggir jalan raya. Apa tidak kita jadikan satu utilitas, supaya alurnya jelas? Kemana alur datanya?. Semua harus masuk dulu ke Kemendagri," kata Suhajar.

Rapat Sosialisasi dan Uji Publik Ranpermendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dimulai dengan laporan Plh Kepala Pusdatin Kemendagri, Afrijal Dahrin. Sejumlah pemateri lintas kementerian menyampaikan pandangan dan masukan pada acara ini.

Mereka antara lain Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Oktorialdi, Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Kemenko PMK, Budi Prasetyo, Surveyor Pemetaan Madya, Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan IG-Badan Informasi Geospasial, Murdaningsih, dan Pranata Komputer Ahli Madya Badan Pusat Statistik, Sebo Hari Sumbogo. Sesi diskusi dipandu oleh Kabid Data Pusdatin Kemendagri, Endang Tjatur Aprilijanti dan Pranata Komputer Muda Pusdatin Kemendagri, Alwin Ferry, yang juga dihadiri oleh perwakilan eselon II Kemendagri

Selain itu, lebih dari 79 utusan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia berpartisipasi secara luring maupun daring. Di antaranya dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.