Kemendagri Tempatkan 2 Satgas Dukcapil Dampingi DVI Polri Identifikasi Korban Gempa Cianjur
JABAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di lokasi identifikasi jenazah korban gempa Cianjur.
Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan Satgas Dukcapil itu juga membantu tim DVI Polri mendata korban gempa agar lebih valid.
"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan dalam keterangan, Rabu 30 November, dikutip dari Antara.
Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.
"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tambah Indersan.
Baca juga:
- Perseteruan Ferdy Sambo dengan Kabareskrim di Balik Isu Liar Tambang Ilegal Ismail Bolong
- Jika Ridwan Kamil Bergabung, Taktik Golkar Hadapi Pilpres 2024 Akan Berubah
- Harga Telur Naik Jelang Akhir Tahun, Pemprov DKI: Permintaan Tinggi
- Komisi I DPR Sebut Yudo Margono Tetap Layak Jadi Panglima TNI Meski Hanya dalam Waktu Singkat
Hingga Minggu 27 November pukul 19.30 WIB, Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan, yang terdiri atas 21 lembar akta kematian, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 keping KTP elektronik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah meminta jajarannya untuk terus proaktif memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.
"Tolong proaktif, terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk," ujar Zudan.