Komisi VI DPR Panggil Bos PLN untuk Membahas Realisasi PMN 2022

JAKARTA - Komisi VI DPR memanggil Bos PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Darmawan Prasodjo guna membahas mengenai realisasi pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022. Adapun tahun ini PLN mendapat PMN tunai sebesar Rp5 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung sebagai pimpinan rapat. Adapun rapat digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November.

"Rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda rapat hari ini membahas pengalaman PMN tunai 2022," ujar Martin.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pada tahun 2022 PLN mengajukan PMN Rp5 triliun. PMN tersebut sudah cair 100 persen dalam dua tahap yaitu pada tanggal 24 dan tanggal 27 Oktober.

"Fungsi pembangkit EBT, di daerah-daerah terpencil untuk membangun infrastruktur pembangkit dengan sumber daya setempat berupa PLTA dan PLTP sebesar Rp0,22 triliun," kata Darmawan.

Kemudian, lanjut Darmawan, PMN digunakan untuk fungsi transmisi dan gardu induk khusus guna menghubungkan kelistrikan di daerah terpencil sebesar Rp2,56 triliun.

"Fungsi distribusi dan lisdes untuk menyambung pelanggan untuk listrik berkeadilan dan mendukung pengembangan daerah pariwisata super prioritas sebesar Rp2,22 triliun," jelasnya.

Sekadar informasi, PT PLN resmi mendapatkan PMN sebesar Rp5 triliun. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.