Wakil Ketua MPR Berharap Pengangkatan Guru Agama Honorer Jadi PNS Mampu Penuhi Kebutuhan Setiap Daerah

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap pengangkatan honorer guru agama menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diperbanyak agar memenuhi kebutuhan di setiap daerah.

"Kami mengapresiasi program pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru dan saat ini sudah terlaksana pengangkatannya hingga ratusan ribu guru," katanya saat ditemui usai menghadiri dialog kebangsaan dengan tema "Guru Berkarakter, Kunci Kebangkitan Pendidikan di Era Digital" di aula DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Sabtu 26 November.

Akan tetapi, kata dia, jumlah guru yang diangkat masih didominasi guru umum yang diperkirakan mencapai 560.000 guru, sedangkan guru agama baru 56.000 guru saja.

Sementara yang diusulkan oleh Kementerian Agama, kata dia, hanya sebanyak 129.000 guru.

Hal itu, kata dia, menjadi fakta bahwa negara terpenting hadir agar para guru bisa melaksanakan perannya dengan baik. Para guru tentunya juga akan bekerja maksimal karena sudah menjadi tuntutan mereka sendiri.

Akan tetapi, katanya, negara penting hadir untuk menghadirkan kondisi di mana guru bisa bekerja maksimal. Hadirkan keberpihakan dan keadilan anggaran, termasuk keadilan anggaran karena untuk Kementerian Agama dengan anggaran Kementerian Pendidikan belum proporsional.

"Yang diinginkan lebih proporsional dan tidak harus sama karena jumlahnya tentu lebih banyak sekolah umum," kata HNW.

Pada kesempatan tersebut, Hidayat Nur Wahid juga mengapresiasi digelarnya hari guru dan diselenggarakannya peringatan hari guru.

Pembicara lainnya yang dihadirkan, yakni pakar Forensik Digital, Solichul Huda mengulas soal kemajuan teknologi dan pengaruhnya dengan karakter pelajar.

Ia mengingatkan guru yang terbiasa memanfaatkan media sosial agar mencerminkan sebagai seorang pendidik, agar pelajarnya yang aktif di media sosial juga bisa mencontoh.

"Karena tak jarang kasus di media sosial bisa berujung pada kasus hukum, sehingga harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ingat jejak digital akan mudah dilacak," demikian Solichul Huda.