Gubernur Koster ‘Pamer’ Layanan Pemprov Bali Berbasis Elektronik Cegah Korupsi

BADUNG - Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan layanan pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali mencegah korupsi.

Koster menjelaskan layanan berbasis elektronik dan digital mengurangi interaksi langsung masyarakat dengan pegawai pemerintah yang bertugas sehingga peluang untuk korupsi berkurang.

“Dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan pada 2021 (hasil penilaiannya) mencapai skor 3,68 tertinggi di Indonesia, dan satu-satunya provinsi yang mencapai kategori sangat baik,” kata Koster dilansir ANTARA, Kamis, 24 November.

Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali juga menerapkan kantor virtual dan sistem administrasi digital.

Terkait sistem kepegawaian, Koster menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali menerapkan sistem merit yang artinya perekrutan dan manajemen kepegawaian merujuk pada kompetensi, prestasi, dan pencapaian pegawai.

“Dalam hal penerapan sistem merit ini, Bali mencapai kategori terbaik di Indonesia,” kata Koster.

Dia menyampaikan langkah-langkah pencegahan itu diambil pemerintah provinsi belajar dari berbagai kasus korupsi yang menjerat beberapa oknum di daerah.

“Kami berguru dari kejadian yang melanda sejumlah daerah. Ada yang tertangkap tangan karena sogokan pengisian jabatan atau pengadaan barang dan jasa, serta berbagai kejadian lainnya. Kejadian-kejadian ini menginspirasi kami untuk memperkuat dan memberi arahan lebih tegas serta menghindari kejadian seperti itu di Provinsi Bali,” kata Koster.

Wayan Koster menegaskan pihaknya telah memberi arahan tegas kepada jajarannya bahwa tidak boleh ada praktik suap dan sogok-menyogok di internal pemerintahan dan para pihak terkait di masyarakat.

“Semoga ini semua dapat dicapai secara berkelanjutan,” kata dia.

Karena itu, Koster menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh penyelenggaraan Peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Road to Harkodia) yang digelar  KPK di Bali pada 25–26 November 2022.

Menurut dia, acara bertemakan antikorupsi itu dapat menjadi pengingat dan pemberi semangat bagi pemerintah daerah untuk terus waspada terhadap praktik korupsi.