Mobil Patroli Tertabrak Kereta Api di Sragen, 2 Polisi Meninggal
SRAGEN - Mobil patroli polisi mengalami kecelakaan dengan Kereta Api (KA) di perlintasan KA Dukuh. Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dua orang meninggal dunia, satu lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, kejadian tersebut, saat kendaraan mobil patroli hendak menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Sragen, pada Minggu, 13 Desember, sekitar pukul 23.05 WIB.
Namun, tanpa sadar bersamaan KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli jenis Strada triton. Kecelakaan tidak dapat dihindari hingga mobil terseret KA beberapa meter.
Tiga korban menumpang mobil patroli jenis Strada triton yakni Pelda Eka Budi M, (50) anggota TNI, Aipda Samsul Hadi, (57) bertugas di Polsek Kalijambe dan Bripka Slamet Mulyono (45).
Menurut Kapolres Yuswanto, ketiga petugas tersebut sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu KA dan tanpa penjagaan, musibah itu, terjadi kecelakaan.
Petugas langsung melakukan evakuasi baik korban maupun kendaraan dilakukan hingga pukul 04.00 WIB. Untuk jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul sudah berhasil dilakukan evakuasi. Sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.
Kapolres mengatakan petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan. Karena, ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian.
Baca juga:
Namun, medan cukup sulit dan sempit, di atas jembatan, dan bawah ada sungai dengan arus air yang cukup deras.
Pihaknya juga melakukan kordinasi bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) daerah DAOP VI untuk pengamanan jalur perlintasan kereta api.
Kapolres mengatakan kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk memberi perhatian lebih pada perlintasan palang pintu. Karena selama ini penjagaan tanpa palang pintu dilakukan secara informal atas dasar sukarela dari masyarakat. Tentu hal ini sangat berbahaya.