RUU Penambangan Kripto Mulai Diperkenalkan ke Duma, Rusia Masuki Era Baru Keuangan Digital

JAKARTA - Sebuah RUU diperkenalkan ke Duma, majelis rendah parlemen Rusia, pada 17 November yang akan melegalkan penambangan mata uang kripto dan penjualan mata uang kripto yang ditambang. Cryptocurrency saat ini belum dapat digunakan untuk perdagangan dan pembayaran di Rusia.

Menurut laporan media Rusia, Interfax, undang-undang kripto yang diusulkan berbunyi, “Mata uang digital yang diperoleh sebagai hasil penambangan dapat diperoleh oleh orang yang melakukan penambangan mata uang digital ini dengan syarat infrastruktur informasi Rusia tidak digunakan dalam melakukan transaksi dengannya, kecuali kasus transaksi yang dilakukan sesuai dengan rezim hukum eksperimental yang ditetapkan.”

Ketua Komite Pasar Keuangan Duma Anatoly Aksakov mengatakan kepada pers lokal bahwa dia mengharapkan RUU itu untuk melewati ketiga pembahasan di parlemen pada bulan Desember untuk mulai berlaku pada 1 Februari. Sumber lain mengatakan RUU itu akan menjadi undang-undang pada 1 Januari.

“Pemberlakuan undang-undang akan membawa kegiatan ini ke bidang hukum, dan memungkinkan terbentuknya praktik penegakan hukum atas isu-isu yang berkaitan dengan penerbitan dan peredaran mata uang digital,” kata Aksakov.

Rezim penjualan eksperimental dimungkinkan oleh undang-undang tentang inovasi digital yang disahkan pada tahun 2020. RUU tersebut memberikan definisi penambangan cryptocurrency dan kumpulan penambangan. UU itu juga melarang iklan cryptocurrency di Rusia.

Platform Rusia untuk penjualan mata uang kripto akan didirikan jika undang-undang tersebut disahkan, dan penambang Rusia akan dapat menggunakan platform asing. Dalam kasus terakhir, kontrol dan peraturan mata uang Rusia tidak akan berlaku untuk transaksi, tetapi harus dilaporkan ke layanan pajak Rusia.

Namun saat ini tidak ada undang-undang tentang perpajakan kegiatan penambangan, meskipun penambangan kripto tersebar luas di Rusia.

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Rusia, yang dikutip Cointelegraph,  pada 7 November menunjukkan bahwa negara tersebut sedang mempersiapkan pengenalan aset digital ke pasarnya.

Bursa Moskow telah menyusun tagihan atas nama Bank Sentral untuk memungkinkan perdagangan aset keuangan digital pada bulan September. Surat kabar Izvestia melaporkan pada 18 November bahwa pialang besar Rusia dan bursa sedang mempersiapkan masuknya investor ritel ke pasar.

Kebijakan Rusia tentang penggunaan crypto dalam pembayaran lintas batas dirumuskan pada bulan September. Selain undang-undang nasional, penambang crypto Rusia dan pengguna lain juga harus menghadapi sanksi internasional.