Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap karena Narkoba
PURWAKARTA - Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap anak anggota DPRD setempat berinisial FFR karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"FFR ditangkap di rumah temannya berinisial DJ, di Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta," kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri dilansir ANTARA, Senin, 21 November.
Dia menyebutkan penangkapan dilakukan pada Jumat (18/11) setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan selama empat hari.
Menurut dia, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat mengenai di sekitar Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, sering terjadi transaksi narkoba.
"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FFR, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tergeletak disamping pelaku yang duduk di kamar DJ," kata Budi.
Baca juga:
- Berita Terkini Gempa Cianjur: 56 Orang Meninggal, 700 Luka-luka, Masih Ada Warga Terperangkap Bangunan
- Jokowi Minta Capres Harus Jaga Suasana Politik Adem
- Eks Kasat Reskrim Jaksel Sebut Ada 10 Tembakan Mengarah ke Brigadir J Saat Pembunuhan
- Bersama Ganjar, Jokowi Blusukan Cek Harga Barang di Pasar Colomadu Karanganyar
Sedangkan dari pelaku DJ, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih yang di dalamnya terdapat plastik klip bening masing-masing berisi kristal warna putih diduga sabu dan satu bungkus lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu
Sabu ini disimpan dalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.
"Dari kedua pelaku, anggota kami berhasil memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu," kata dia.
Kini keduanya ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial FFR merupakan anak dari seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial AS dari PAN.