Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024, KPU Surabaya Siapkan Helpdesk dan Pengumuman di 31 Kecamatan serta Medsos
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mulai 20-29 November 2022.
Sekretaris KPU Kota Surabaya Wahyu Ramadhani Setiawan mengatakan, guna memberikan pelayanan maksimal dalam pendaftaran PPK, pihaknya menyiapkan ruangan khusus helpdesk untuk sentra informasi dan pelayanan.
"Di helpdesk disiapkan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Ini untuk memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara luring di kantor KPU Surabaya," ujar dia dikutip Antara, Minggu 20 November.
Menurut dia, helpdesk merupakan tempat yang difokuskan dalam melayani pendaftaran PPK dan panitia pemungutan suara (PPS). Seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran, lanjut dia, bisa langsung datang ke kantor KPU Surabaya yang terletak di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Wahyu menambahkan, pendaftaran PPK yang datang ke helpdesk akan diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), dimana pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran nantinya bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.
Baca juga:
Selain itu, lanjut dia, di ruang helpdesk, juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai mulai dari komputer, scanner, printer dan jaringan internet.
Tidak hanya itu, juga ada pegawai yang akan memandu dan membantu apabila pendaftar mengalami kesulitan. Tentunya akan diarahkan melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, di laman www.siakba.kpu.go.id.
"Kami sudah siap lahir batin, dalam menyambut tahapan pembentukan badan ad hoc. Fasilitas dalam helpdesk sangat maksimal, dalam mempermudah masyarakat," ujar dia.
Perlu diketahui, pelayanan helpdesk pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilaksanakan mulai 20-29 November 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Tidak hanya melalui helpdesk, KPU Surabaya juga melakukan publikasi maksimal lainnya seperti akan menempel pengumuman pendaftaran PPK di 31 Kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Tentunya juga melalui seluruh akun media sosial (medsos) yang ada.