Optimalisasi TKDN di IKN Bakal Buka Banyak Lapangan Kerja

JAKARTA - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuka lapangan kerja.

"Pada akhirnya membuka lapangan kerja. Kita memastikan seluruh potensi lokal dan milik nasional diutamakan dibandingkan dengan luar negeri," ujar Koordinator V LPJK Kementerian PUPR Manlian Ronald A. Simanjuntak, dikutip dari Antara, Jumat 18 November.

Dia menambahkan, TKDN ini betul-betul diperjuangkan supaya sepenuhnya (fully) 70 persen sampai 80 persen ada di Indonesia. Strateginya adalah yang pertama LPJK mendorong mulai dari tenaga kerja konstruksi, kemudian aplikator, material, badan usaha termasuk penyedia jasa memastikan sumber daya manusianya berasal dari Indonesia.

"Kalaupun ada tenaga kerja asing wajib didampingi oleh tenaga kerja Indonesia," katanya.

Sedangkan urusan material, bagaimana ketersediaan material lokal. Kalaupun ada material dari luar negeri maka diusahakan pabrikannya dihasilkan di Indonesia, termasuk peralatan, perakitan sampai dengan ketersediaan suku cadang dan sebagainya.

Terkait TKDN ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Hal ini dikarenakan sertifikasi TKDN diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Kementerian PUPR bersama LPJK dipercayakan untuk bagaimana seluruh sektor konstruksi kami bantu nilai. Kami melakukan Focus Group Discussion (FGD), business matching, sampai dengan pendampingan supaya TKDN-nya masuk ke dalam bobot yang diharapkan," kata Manlian.

Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pengadaan barang dan jasa di ibu kota negara (IKN) Nusantara agar pro produk dalam negeri (PDN) dan UMKM sebagai upaya menumbuhkan titik-titik ekonomi baru.

LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP terkait pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa IKN yang semangat utamanya adalah pro produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro-kecil/UMK serta koperasi.

LKPP juga mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berkomitmen mengakomodasi dan mengoptimalkan PDN dan UMK-Koperasi dalam pembangunan IKN ke depannya.