Kriteria Capres KIB Selain Elektabilitas, PPP: Bisa Memimpin Partai atau Kepala Daerah

JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi, mengungkap sejumlah kriteria calon presiden (capres) yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

“Sebenarnya kriteria umum yang dimiliki KIB, pertama adalah integritas. Kedua, memiliki kapabilitas atau kemampuan,” ujar Baidowi, Rabu, 16 November, malam.

Syarat ketiga, memiliki komitmen keumatan atau kerakyatan. Awiek mengatakan, KIB sendiri telah memiliki visi dan misi Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional (PATEN). Gagasan ini muncul lebih awal sebelum KIB mengumumkan siapa capresnya.

“Karena itu nanti kebijakan yang dihasilkan tentu pro rakyat,” kata Awiek.

Selanjutnya adalah pengalaman. Pengalaman memimpin ini, kata Awiek, bukan pengalaman sebagai presiden.

"Tapi memimpin bisa partai, berorganisasi, birokrasi, kepala daerah, pemerintahan atau menteri,“ katanya.

"Tak dipungkiri tingkat elektabilitas calon juga sangat penting. Untuk itu, pembicaraan demi pembicaraan di KIB masih terus dilakukan," tambah Awiek.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KIB telah membentuk tim kecil untuk membahas agenda Pemilu 2024.

"Kita masih terus ada pertemuan kecil dan terbatas, ada semacam tim kecil yang membahas soal apa saja yang akan dilakukan atau agenda yang bakal dilakukan KIB dalam waktu ke depan," katanya.

Soal kapan akan diumumkan agenda dan sosok bakal diusung dalam Pilpres 2024, Doli bilang menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Ini kan masih dinamis perkembangan terus akan didiskusikan. Seperti yang sudah disampaikan tiga ketum termasuk Pak Airlangga, ada momentum nya nanti akan disampaikan," pungkas Doli.