Polisi Deteksi Pelaku Skimming Bank Kalsel di Lapas Bangli Bali

BANJARMASIN - Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mendeteksi pelaku kedua kasus kejahatan skimming Bank Kalsel juga berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.

"Satu pelaku lagi yang terduga terlibat berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali," kata Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin di Banjarmasin dilansir ANTARA, Selasa, 15 November.

Meski demikian, peningkatan status menjadi tersangka terhadap terduga pelaku kedua tersebut belum secara resmi ditetapkan.

Kamaruddin menyebut pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk selanjutnya gelar perkara menentukan peningkatan status seseorang sebagai tersangka.

Bahkan tim di lapangan masih melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang disinyalir melibatkan jaringan internasional untuk kejahatan skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai total Rp1,9 miliar.

Sebelumnya satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Dalam kasus ini, barang bukti alat skimming ditemukan polisi di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu di Banjarmasin.

Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.