Kasus COVID-19 Tembus 1.000, Kota Bandung Bakal Tiru DKI Jakarta Batasi Kapasitas Konser

JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai bersiap antisipasi lonjakan kasus COVID-19 memasuki akhir tahun yang biasanya diiringi sejumlah acara berpotensi menimbulkan kerumunan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya sedang menyusun pembatasan kegiatan masyarakat mengingat angka COVID-19 di Kota Bandung telah tembus 1.000 kasus.

"Kami akan coba batasi lagi kegiatan masyarakat. Pemkot Bandung cukup khawatir dengan akhir tahun," kata Yana di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa 15 November

Yana mengatakan saat ini kasus harian di Kota Bandung mencapai 90-100 kasus. Menurutnya, belum lama ini kasus konfirmasi COVID-19 hanya berkisar 5-10 kasus.

Meski demikian, Yana mengaku angka kesembuhan COVID-19 di wilayahnya masih tergolong tinggi.

"Saya juga belum tahu apakah ini varian XBB atau bukan. Peningkatan kasus memang terjadi, BOR juga meningkat. Terjadi peningkatan sehingga harus dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Yana menyampaikan kegiatan publik seperti acara hiburan dan konser musik bakal menjadi fokus pembatasan di Kota Bandung, baik dari jumlah atau kapasitasnya. Sebelumnya, kata dia, aturan bagi kegiatan tersebut diizinkan untuk 100 persen kapasitas.

Menurutnya pembatasan itu bakal berlaku hingga melewati tahun baru 2023. Yana mengaku, tak ingin aktivitas normal saat ini justru jadi bom waktu kasus COVID-19 di masa mendatang.

Maka dari itu, menurutnya Pemkot Bandung telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tambahan vaksin untuk vaksinasi dosis penguat guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19.

Dia pun mengimbau agar masyarakat Kota Bandung tetap berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di mana pun. Minimal, kata dia, masker masih perlu digunakan dan menjaga jarak satu sama lain.

"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, pandemi ini belum selesai. Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan minimal bermasker dan jaga jarak," tandasnya.