Bakal Terima PMN Rp1,56 Triliun, Perum Perumnas Siap Dukung Penyediaan Rumah Rakyat hingga Tingkatkan Pendapatan dan Setoran Pajak
JAKARTA - Rencana pemerintah mengalirkan penyertaan modal negara (PMN) Rp1,56 triliun ke Perum Perumnas bisa memberikan multiplier effect. Hal tersebut diyakini Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro.
Menurut Budi, Perum Perumnas akan menggunakan PMN untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah yakni pengadaan satu juta rumah, serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dengan PMN ini harapannya akan meningkatkan pendapatan Perumnas sampai 2026. Tahun ini target kami sangat kecil hanya Rp1,2 triliun karena keterbatasan permodalan pada tahun 2022," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa 15 November.
Dengan PMN ini nantinya, lanjut Budi, dirinya berharap bisa meningkatkan pendapatan Perumnas hingga lebih dari Rp5 triliun pada tahun 2026. Dengan peningkatan pendapatan perseroan, Perumnas juga bisa mengeksekusi beberapa rencana kerja.
Baca juga:
- Batal Berlangsung Bulan Ini, Rights Issue Waskita Karya dalam Registrasi di OJK dan Penetapan Harga di Kementerian BUMN
- Modal Membaik, Waskita Karya Cari Strategic Partner di Bisnis Tol untuk Turunkan Utang hingga Rp23 Triliun pada 2025
- Penyebab Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Membengkak Sampai Miliaran!
- Penyebab Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Membengkak Sampai Miliaran!
Tak hanya itu saja, dari sektor pajak, ia memperkirakan Perumnas bakal menyetor sebesar Rp2,9 triliun kepada negara pada tahun 2025.
"Di samping itu, kami juga akan menciptakan lapangan kerjaan dari sektor konstruksi untuk lebih dari 31.000 pekerja," imbuhnya.
Adapun hingga saat ini Budi mengungkapkan pihaknya belum menerima PMN tersebut lantaran masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Asal tahu saja, dalam penyaluran PMN untuk BUMN, Kementerian Keuangan masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terlebih dahulu.
"Saat ini kami ada harmonisasi untuk PP atas PMN yang rencananya akan kami terima. PMN tahun 2022 sebesar 1,56 triliun juga belum diterima," ujarnya.