Kemenhub: Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelenggaraan KTT G20 Bali Masih Berjalan Lancar
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut pengaturan lalu lintas kendaraan selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali, hingga Senin 14 November, masih berjalan lancar.
Kepatuhan pengguna jalan terhadap pemberlakuan ganjil genap (gage) dari hari ke hari kian meningkat. Sejak diujicobakan pada 9 November lalu hingga berlaku secara penuh pada 13 November 2022, tingkat kepatuhan pengguna jalan mencapai 88 persen, khususnya di kawasan Nusa Dua, yang menjadi tempat penyelenggaraan KTT G20.
Selain itu, lalu lintas di sejumlah jalan yang diberlakukan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang juga cukup lancar. Dengan rata-rata kecepatan kendaraan antara 35 sampai 54 km/jam dan Volume to Capacity (VC) Ratio di bawah satu, yakni antara 0,1 sampai 0,4. Artinya, volume pergerakan kendaraan belum melebihi kapasitas jalan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pengguna jalan di Bali, yang turut menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 dengan mematuhi adanya pengaturan lalu lintas,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 November.
Baca juga:
- Jelang KTT G20 Bali, Kemenhub Siagakan Tiga Kapal Negara di Perairan Benoa
- Diikuti 20 Unit Kendaraan, PLN Sukseskan Tour Mobil Listrik Jakarta-Bali Bersama Kemenhub
- Jelang KTT G20, Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Ngurah Rai Bali
- Ada Pembatasan Penerbangan, Kemenhub Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Bali Selama KTT G20
Sekadar informasi, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 2022 di Bali, yang diterbitkan pada 31 Oktober 2022.
Ada dua skema rekayasa lalin yang dilakukan, yaitu skema penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Pengaturan ini mulai diberlakukan sejak 13 hingga 17 November 2022, mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WITA, yang diberlakukan pada 10 ruas jalan utama di Bali.
Sebelum diterapkan, serangkaian koordinasi telah dilakukan dengan para pemangku kepentingan, di antaranya kepolisian, dinas perhubungan, panitia penyelenggara, dan pihak terkait lainnya.
Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga telah melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan pengaturan rekayasa lalu lintas ini.
“Hari ini dan besok merupakan puncak pertemuan para pemimpin G20. Tentunya petugas telah disiapkan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas bagi para delegasi yang hadir dan juga bagi masyarakat umum yang melakukan perjalanan,” tutup Adita.