Kapolda Metro Irjen Fadil: Ormas Tak Boleh Tempatkan Diri di Atas Negara

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tak boleh ada satu pun kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) yang menempatkan diri di atas negara. Apabila ormas menciptakan kegaduhan dan tindak pidana, kepolisian akan menindak tegas.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," ujar Irjen Fadil kepada wartawan, Jumat, 11 Desember.

Irjen Fadil juga menyingung soal tindak pidana yang kerap dilakukan ormas tertentu. Bahkan tindakan melawan hukum yang dilakukan sudah berlangsung lama.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," imbuhnya.

Karena itu, Irjen Fadil menegaskan tak ada pilihan lain selain menindak tegas para pelanggar aturan. Penindakan disebut Irjen Fadil penting agar tak ada lagi ormas atau kelompok yang bertindak sesukanya.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Irjen Fadil.

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh, negara ini dibangun dari kebinekaan," sambung Fadil.