Kemenkes: Investasi Kesehatan Atasi Kesenjangan Pembiayaan PPR Pandemi
NUSA DUA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai dunia harus mempersiapkan investasi kesehatan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan (prevention, preparedness, dan response/PPR) pandemi.
"Dunia sangat kekurangan investasi dalam kesiapsiagaan pandemi, oleh karena itu kita harus persiapkan apalagi ada implikasi berat dari COVID-19, yakni krisis kesehatan dan krisis ekonomi," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu di Nusa Dua Bali, Badung, Bali, dikutip ANTARA, Senin, 14 November.
Dalam G20 Side Event bertajuk Redesigning Pandemic Prevention, Preparedness, and Response: Lessons Learned and New Approaches itu, ia menambahkan, pandemi COVID-19 mengajarkan dunia untuk harus memiliki pendanaan yang andal dan berkelanjutan. Oleh karenanya, penting merancang kembali arsitektur kesehatan global.
"WHO dan Bank Dunia memperkirakan akan ada kesenjangan PPR sekitar 10 miliar dolar AS, untuk mengisi kesenjangan ini tidak mudah makanya dibuat mekanisme pendanaan, yakni Pandemic Fund," tuturnya.
Dalam Presidensi G20 Indonesia, Maxi mengatakan, telah diluncurkan Pandemic Fund (Dana Pandemi). Pandemic Fund telah terkumpul sekitar 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp21,7 triliun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi.
"Negara miskin dan berkembang harus diperkuat pertahanannya. Pandemic Fund diharapkan mengatasi kesenjangan PPR ini," tuturnya.
Dia mengemukakan, Pandemic Fund digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan Indonesia pada tahun ini.
"Presidensi G20 Indonesia telah memainkan peranan penting. Mudah-mudahan dalam presidensi India nanti Pandemic Fund dapat bertumbuh untuk menuju tujuannya," katanya.
Baca juga:
Hal senada disampaikan Founder and CEO CISDI, Diah S Saminarsih bahwa Pandemic Fund dalam Presidensi G20 Indonesia merupakan upaya strategis menutup ketimpangan pendanaan kesehatan global.
"Inisiatif ini merupakan upaya strategis menutup ketimpangan pembiayaan pendanaan global untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi," ujarnya.
Melalui Presidensi G20, Indonesia memiliki kapasitas menyuarakan kepentingan negara berpenghasilan rendah dan rendah-menengah untuk mendapatkan manfaat lebih melalui Pandemic Fund ini.