Aktivitas Vulkanik Gunung Kerinci Meningkat, Abu Setebal 5 Cm Tutup Jalur Pendakian
JAMBI - Jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi, tertutup abu vulkanik dengan ketebalan hingga 5 centimeter.
"Abu menutupi jalur pendakian sampai shelter 2. Ketebalan berkisar 3 sampai 5 centimeter," kata Kepala Seksi Pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) wilayah I, Nurhamidi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Antara, Jumat 11 November.
BBTNKS, katanya, telah melakukan pembersihan jalur yang ditutupi abu vulkanik pada 8-9 November.
Pada shelter 3, ia menambahkan bau belerang cukup terasa sehingga mengganggu indera penciuman.
Karena aktivitas vulkanik gunung yang masih membahayakan pendaki, Nurhamidi mengatakan jalur pendakian ke gunung yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat tersebut masih ditutup.
"Hingga kini jalur pendakian masih ditutup," ujarnya.
BBTNKS menutup sementara semua jalur pendakian gunung yang berada di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat itu sejak 19 Oktober 2022. Penutupan ini dampak dari meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Selain dari Kersik Tuo, pendakian Gunung Kerinci juga bisa ditempuh melalui Bangun Rejo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca juga:
- Ogah Tanggapi Pertemuan Projo dan Prabowo, Hasto PDIP: Relawan Bisa Berubah Sesuai Mata Angin
- Soal Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Jokowi Dinilai Hanya Tak Ingin Pilpres 2024 Diikuti 2 Paslon
- Cek Data 700 Ribu Warga Jakarta BAB Sembarangan, Dinkes DKI Infokan Buang Popok Bekas ke Kali Tidak Termasuk
- Kasus HAM Paniai, Komnas HAM Minta Hakim Periksa Lebih Dalam Mantan Wakapolri dan Pangdam XVII/Cenderawasih
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Kerinci mencatat kenaikan aktivitas vulkanik gunung dengan ketinggian 3.805 meter diatas permukaan laut sejak awal Oktober 2022.
Gunung Kerinci masih berada pada level II (waspada). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan di sekitar Gunung Kerinci tidak mendaki kawah yang ada di puncak gunung api tersebut di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya yang tertera di dalam peta Kawasan Rawan Bencana III, karena cakupan wilayah itu termasuk zona merah.